RADARTUBAN – Euforia peresmian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, yang sempat menggema hingga tingkat nasional, kini menyisakan ironi. Terlebih saat itu peresmian dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Desa yang pernah menjadi etalase keberhasilan program koperasi itu justru harus kembali berjuang dari titik awal.
Pada Juli tahun lalu, Lapangan Desa Pucangan menjadi saksi peresmian serentak 80.081 koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Desa tersebut dipilih sebagai representasi Jawa Timur, dengan kehadiran langsung Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Baca Juga: Ketua KDMP Tuban Mengaku Tak Paham Skema Kerja, Sebut Masih Tunggu Arahan Pusat
Saat itu, KDMP Pucangan dinilai paling siap. Fasilitasnya lengkap—mulai dari klinik, gerai sembako, hingga apotek.
Bahkan, dalam laporan kepada presiden, koperasi tersebut mampu mencatat keuntungan hingga Rp 600 juta per bulan.
Tak hanya itu. Perhatian pemerintah pusat juga sempat hadir melalui kunjungan Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono pada September tahun lalu.
Desa Rengel, Kecamatan Rengel, yang lebih dahulu diresmikan dan menjadi salah satu dari delapan percontohan nasional, juga mengalami sorotan serupa.
Namun, status sebagai percontohan nasional ternyata tidak berbanding lurus dengan perlakuan kebijakan. Pemerintah tetap memberlakukan pemotongan dana desa (DD) secara merata, termasuk kepada desa-desa yang telah lebih dulu mengembangkan KDMP secara mandiri.
Kepala Desa Pucangan, Santiko mengaku sempat berharap ada perlakuan khusus. “Kami pikir karena sudah punya KDMP sendiri dan menjadi percontohan, seharusnya tidak terkena pemangkasan. Ternyata tetap kena,” ujarnya.
Kebijakan pembangunan gerai oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema anggaran Rp3 miliar per unit, yang harus dicicil melalui dana desa, membuat pemerintah desa dihadapkan pada pilihan sulit.
Meski telah memiliki gerai, Pucangan tetap memutuskan membangun unit baru. “Daripada tidak mendapat apa-apa, sekalian kami ajukan lagi,” kata Santiko.
Kekecewaan tersirat. Desa yang pernah menjadi ikon justru merasa tidak mendapat apresiasi tambahan, baik berupa dukungan operasional maupun kebijakan afirmatif.
Bantuan seperti kendaraan operasional, menurutnya, justru diberikan kepada desa yang membangun KDMP melalui skema baru tersebut. “Yang dapat truk dan pikap itu desa yang bangun dari Agrinas. Kami tidak dapat apa-apa,” ungkapnya.
Kini, dengan progres pembangunan gerai baru mencapai sekitar 70 persen, pemerintah desa mulai merancang pemisahan aset. Gerai lama akan dikembalikan menjadi aset desa agar hasilnya masuk sebagai pendapatan asli desa (PADes), sementara aktivitas koperasi dipusatkan di gerai baru.
Baca Juga: DD Dipotong 58 Persen untuk KDMP, Kades Tuban Cemas soal Laporan Pertanggungjawaban
Kondisi serupa juga dirasakan Desa Rengel. Kepala Desa Mundir menyebut tidak ada insentif khusus meski desanya lebih dulu menjadi percontohan nasional.
Bahkan, saat peluncuran awal, desa justru harus menanggung biaya operasional kegiatan. “Waktu launching dulu kami yang keluar biaya, karena banyak tamu,” ujarnya.
Kini, kedua desa tersebut memilih langkah pragmatis: tetap mengikuti program pembangunan gerai baru.
Bagi mereka, pilihan itu bukan lagi soal kebutuhan, melainkan agar tidak tertinggal dalam skema bantuan yang berlaku.
Status percontohan yang dulu menjadi kebanggaan, perlahan memudar. Yang tersisa adalah upaya menyesuaikan diri dengan kebijakan yang berlaku seragam—tanpa pengecualian. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama