RADARTUBAN – Pejabat di lingkup Pemkab Tuban tampaknya masih sangat sibuk dengan tugas-tugas di luar pembangunan infrastruktur.
Saking sibuknya, hingga triwulan kedua ini belum ada satu pun proyek fisik yang dilelang. Padahal, awal tahun anggaran lalu sempat menargetkan bahwa proyek fisik bakal dilelang lebih cepat.
Itu menyusul “ancaman” Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang bakal mengambil alih anggaran yang tidak terserap sesuai target.
Menanggapi ultimatum tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban Agung Supriyadi menyatakan bahwa proyek bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 bakal dilelang lebih cepat.
Baca Juga: PSSI Tunjuk David Nascimento Tangani Garuda United, Proyek Besar Menuju Piala Dunia U-17 2027
Dia menjelaskan bahwa terget penyerapan anggaran pada tahun ini tidak hanya dihitung secara komulatif di akhir tahun. Melainkan per triwulan.
Artinya, setiap tiga bulan sekali ada terget penyerapan anggaran yang harus tercapai—demi menghindari “punishment” dari pemerintah pusat.
Namun, jangankan komitmen terhadap target, kepastian kapan akan memulai lelang pun masih belum jelas. Sementaraa tahun anggaran 2026 sudah berjalan hampir empat bulan.
Dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tuban, Dinas PUPRPRKP Tuban merupakan instansi yang paling banyak bertanggung jawab terhadap proyek fisik.
Namun, sejak dikonfirmasi beberapa hari lalu hingga berita ini ditulis tadi malam, Kepala Dinas DPUPRPRKP Tuban Agung Supriyadi tak kunjung memberikan penjelasan ihwal lelang paket proyek fisik yang terhitung molor tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Plt Kabag Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Catur Gunawan Tri Utomo juga belum membuahkan hasil.
Sejak beberapa hari lalu hingga kemarin sore, pesan pertanyaan ihwal dokumen paket proyek yang sudah diajukan ke bagian pengaadaan barang/jasa tak kunjung dijawab.
Terpisah, Staf Bidang Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim Wawan Purwadi menyayangkan lambannya proses lelang proyek fisik di lingkup Pemkab Tuban. Padahal, tegas dia, tahun anggaran sudah berjalan hampir empat bulan.
‘’Pertanyaan saya sederhana, sesibuk apa beliau-beliau sampai belum sempat melakukan lelang proyek fisik,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, lemotnya tender proyek fisik ini bukan hal baru. Hampir saban tahun selalu mengulang hal yang sama.
Bahkan sekalipun ganti pimpinan. ‘’Ini sebenarnya persoalan klasik yang sudah menjadi kebiasaan. Jadi tidak kaget. Tapi masalahnya, kinerja buruk kok selalu diulang, berarti kan tidak ada perbaikan kinerja,’’ jelas aktivis anggaran yang juga Plt Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesoa (KNPI) Tuban itu.
Baca Juga: Ketidakpastian Gedung Baru PN Tuban: Proyek Rp 13 Miliar Mangkrak Sejak 2021
Akibat persoalan klasik yang selalu terulang tersebut, lanjut Wawan, hampir saban tahun selalu ada pengerjaan proyek fisik yang molor dari target.
‘’Seakan tidak pernah belajar dari kesalahan. Bagi kami, ini persoalan serius, tapi mungkin bagi mereka (para pejabat, red), ‘ah, biasa saja’. Ini kan sangat menyedihakan,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, Wawan mengatakan, semestinya—jika merujuk pada proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), idelanya sudah ada proyek fisik yang masuk meja lelang sejak awal tahun anggaran.
Pasalnya, seluruh proses penyusunan anggaran—dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) hingga pengesahan APBD sudah dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan.
"Jika bukan proyek berskala besar, setidaknya sudah ada proyek skala kecil yang dilelang,’’ jelasnya. Namun, jangankan proyek miliaran, proyek dengan anggaran ratusan juga saja belum dilelang.
Ditegaskan dia, jika kabupaten/kota lain bisa melakukan lelang di awal tahun, semestinya Kabupaten Tuban juga. ‘’Jalur birokasi dan sistemnya sama, kabupaten/kota lain sudah bisa melakukan lelang proyek fisik di awal tahun, tapi Pemkab Tuban kok tidak bisa?’’ katanya.
Wawan menambahkan, dengan belum adanya lelang proyek fisik di laman SPSE ini menandakan bahwa ultimatum Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan ihwal percepatan penyerapan anggaran masih sebatas pesan normatif.
‘’Sepertinya baru akan menjadi efek kejut jika Menteri Keuangan benar-benar mengambil alih anggaran pemerintah daerah yang tidak terserap sesuai terget,’’ tandasnya. (tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban