RADARTUBAN - Kebiasaan baik memang kadang harus dipaksa dan dihadapkan dengan masalah terlebih dahulu. Kebiasaan mengurangi sampah plastik, misalnya. Persoalan ini sebenarnya sudah berlangsung lama.
Namun, selama ini belum menjadi pembiasaan secara konsisten. Utamanya di lingkungan pemerintah.
Meski terbilang telat dan tidak berangkat dari kesadaran alami.
Namun, kebijakan mewajibkan setiap pegawai di lingkup Pemkab Tuban untuk menggunakan botol minum pakai ulang (tumbler) guna meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai di area kantor, baik saat rapat maupun aktivitas harian, adalah langkah yang baik.
Baca Juga: Sampah Plastik Indonesia Bocor ke Laut hingga 650 Ribu Ton per Tahun, BRIN Ingatkan Bahaya Ekosistem
Kebijakan penggunaan botol minum pakai ulang itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah perihal Mekanisme Pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.
Selain diimbau menggunakan tumbler, seluruh pegawai juga minta untuk melakukan penghematan energi.
Dari mulai berangkat kerja menggunakan motor listrik atau angkutan umum, hingga membatasi penggunaan AC, lampu, serta peralatan listrik lainnya, termasuk menonaktifkan lift saban hari Jumat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Arif Handoyo mengatakan, kebijakan penghematan energi dan pengurangan sampah plastik ini merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam merespon lonjakan kenaikan harga energi global dan semakin menumpuknya sampah plastik di Kabupaten Tuban.
Ditegaskan Arif, kebijakan baik ini wajib dipatuhi oleh semua pegawai di lingkup Pemkab Tuban, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Termasuk tenaga pendidik di semua lembaga pendidikan di bawah naungan Pemkab Tuban.
Untuk memastikan kebijakan berjalan dengan baik, lanjut Arif, setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan sasaran target kinerja organisasi, serta melakukan penghitungan penghematan anggaran dan melakukan pelaporan secara berkala.
‘’Kebijakan ini akan kita kawal bersama-sama agar menjadi pembiasaan yang baik,’’ tuturnya.
Arif meyakini, ketika kebijakan yang baik ini menjadi pembiasaan, maka akan tercipta budaya penghematan energi dan pengurangan sampah plastik secara alami.
‘’Tentunya, kebiasaan yang baik ini juga harus menjadi budaya untuk seluruh masyarakat Tuban. Sebab, penghematan energi dan pengurangan sampah plastik adalah tanggung jawab kita bersama,’’ tandasnya. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama