RADARTUBAN – Harapan pedagang Pasar Baru Tuban untuk mendapat suntikan modal pascakebakaran tampaknya harus dikubur.
Pemkab Tuban memastikan tidak ada anggaran bantuan langsung untuk korban kebakaran yang terjadi Jumat (24/4) lalu.
Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana menegaskan, pemberian bantuan uang kepada pedagang tidak memungkinkan karena terbentur regulasi.
“Tidak bisa sembarangan. Dalam penganggaran ada aturan yang tidak boleh dilanggar,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Baca Juga: Kebakaran Pasar Baru Tuban Masih Misteri, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor
Menurut dia, langkah yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah fokus pada pembangunan kembali kios yang terbakar.
Namun, proses tersebut tetap membutuhkan tahapan dan waktu karena harus melalui mekanisme penganggaran.
Opsi Kredit Modal
Meski tidak ada bantuan tunai, pemkab mengklaim tetap mencari jalan keluar.
Salah satunya dengan menjembatani pedagang agar bisa mengakses kredit modal melalui perbankan.
“Nanti bisa kita hubungkan dengan perbankan agar korban kebakaran mendapatkan kemudahan, termasuk akses permodalan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Budi belum bisa memastikan.
Menurutnya, lembaga tersebut memiliki mekanisme tersendiri dalam penyaluran bantuan.
“Mekanismenya ada di Baznas,” imbuh mantan Kepala Dinas Perekonomian itu.
Solusi Sementara: Tenda Darurat
Sembari menunggu solusi jangka panjang, pemerintah saat ini fokus memastikan aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan.
Salah satunya dengan menyiapkan tenda sementara di lokasi pasar.
Di saat bersamaan, pemkab juga mulai merancang ulang tata letak (layout) area yang terdampak kebakaran.
“Yang terpenting sekarang, pedagang bisa segera kembali berjualan,” tandasnya. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama