Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Terdampak Pemangkasan Ekstrem, Banyak Kepala Desa di Tuban Enggan Urus Pencairan Dana Desa

Yudha Satria Aditama • Rabu, 29 April 2026 | 13:33 WIB
KPPN memberikan penjelasan baru sebagian desa di Tuban mencairkan dana desa 2026. (YUDHA SATRIA ADITAMA/RADAR TUBAN)
KPPN memberikan penjelasan baru sebagian desa di Tuban mencairkan dana desa 2026. (YUDHA SATRIA ADITAMA/RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Penyaluran dana desa (DD) di Kabupaten Tuban hingga memasuki bulan keempat tahun anggaran 2026 masih belum maksimal.

Hingga 29 April siang pukul 12.00, dari total 311 desa, baru 170 desa yang dana desanya telah cair.

Sementara itu, ratusan desa lainnya masih tertahan dalam proses administrasi. Bahkan, sebanyak 135 desa tercatat belum melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang menjadi syarat utama pencairan dana desa.

Baca Juga: BLT Dana Desa Dipangkas, Ancaman Kemiskinan di Tuban Mengintai

Banyak Desa Terkendala Administrasi

Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di lapangan. Salah satu kabar yang berembus menyebutkan, sejumlah kepala desa enggan mengurus pencairan dana desa karena adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya desa bisa menerima dana lebih dari Rp 1 miliar - Rp 2 miliar per tahun, kini jumlah tersebut disebut hanya berkisar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Situasi tersebut diduga membuat sebagian pemerintah desa memilih menunda proses pencairan.

KPPN: Pencairan Cepat Jika Berkas Lengkap

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban, Martina Sri Mulyani, menegaskan bahwa proses pencairan dana desa sebenarnya tidak rumit.

Menurut dia, pemerintah pusat justru telah menyederhanakan mekanisme pencairan.

"Begitu dokumen persyaratan lengkap, pencairan tak perlu menunggu lama dan hanya hitungan jam," kata dia.

Dia menilai lambatnya penyaluran dana desa lebih disebabkan belum lengkapnya dokumen yang diajukan oleh pemerintah desa.

"Data pencairan sangat dinamis karena kami selalu terbuka bagi pemerintah desa yang ingin segera melakukan pencairan, akan kami permudah asalkan memenuhi persyaratan sesuai aturan,'' tegas dia.

Dorongan Percepatan Penyaluran

Dengan masih banyaknya desa yang belum menyelesaikan kewajiban administrasi, Martina mendorong agar kepala desa segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Percepatan penyaluran dana desa dinilai penting agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa tidak terhambat.

Jika kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan serapan anggaran desa di Tuban akan kembali rendah pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga: APBDes Dua Versi Muncul di Tuban, Dampak Kebijakan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih

Tanggapan Kepala Desa di Tuban

Menanggapi minimnya serapan DD di sejumlah desa, Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Tuban Suhadi membenarkan bahwa DD yang diterima tiap desa kini turun drastis. 

Dia mencontohkan di Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel yang dia pimpin. Dari sebelumnya mendapatkan DD sekitar Rp 1,1 miliar, mulai tahun ini hanya mendapatkan Rp 376 juta. 

Menurut Suhadi, bukan tidak mungkin dari pemangkasan ekstrim itu membuat banyak kepala desa enggan mengurus administrasi pencairan DD.

"Cair monggo, tidak cair juga terserah. Tanggung jawab diambil pemerintah pusat,'' tegas dia kecewa.  (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #pencairan #dana desa #KPPN