RADARTUBAN – Belum kelar masalah harga material bangunan yang naik signifikan menyusul lonjakan harga energi global.
Kini, proyek pemerintah kembali dihadapkan pada persoalan stok besi dan baja yang semakin menipis. Bahkan, stok yang tersisa diperkirakan hanya mampu bertahan hingga akhir April ini.
Dilansir dari Jawa Pos, Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur Hana Belladina mengatakan, menipisnya stok besi dan baja ini karena belum adanya penjelasan teknis terkait Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 23 Tahun 2026 yang mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk sejumlah komoditas impor besi dan baja.
Padahal, terang dia, aturan tersebut mulai resmi diberlakukan pada 20 Mei nanti. Itulah sebabnya banyak importir yang menahan pembelian besi dan baja, karena khawatir tidak memenuhi ketentuan. Akibatnya, stok besi dan baja yang tersedia di tanah air semakin menipis.
Baca Juga: Anggaran Proyek Konstruksi di Tuban Terpaksa Dihitung Ulang karena Harga Material Melonjak
‘’Karena belum ada solusi, sehingga para importir belum berani melakukan pembelian,’’ katanya.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Proyek Konstruksi Indonesia (Aproki) Aslakhul Umam mengatakan, tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor besi dan baja berpotensi memicu keterlambatan pengerjaan proyek pemerintah.
‘’Sementara produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan,’’ tandasnya.
Lantas, bagaimana nasib proyek Pemkab Tuban yang mengandalkan bahan baku besi dan baja?
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban Agung Supriyadi belum bisa memberikan pernyataan apa pun terkait persoalan tersebut.
Saat ini, terang dia, yang menjadi fokus pemerintah daerah, adalah menyesuaikan harga perkiraan sendiri (HPS) sejumlah paket proyek yang telah dicanangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 dengan harga pasar hari ini.
Sebab, lonjakan harga energi global akibat perang Iran vs Amerika Serikat (AS)-Israel membuat harga material bangunan naik signifikan. Tidak sesuai dengan HPS yang dicanangkan sebelumnya. Karena itu, dibutuhkan penyesuaian ulang berdasar harga terkini.
Di antara material bangunan yang mengalami lonjakan harga, yakni aspal, baja, besi beton, dan beberapa material finishing impor lainnya.
Hanya saja, kapan proses penyesuaian HPS ini bakal kelar dan proyek pemerintah bisa dilelang? Agung juga belum bisa memastikan.
Dia hanya mengatakan, ‘’pokoknya, secepatnya,’’ tandas pejabat asal Kecamatan Bangilan itu.
AK, salah satu kontraktor Tuban mengaku hanya bisa pasrah dengan berbagai gejolak global dan pasar material bangunan tersebut.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan PPPK Soal Kontrak Kerja, Dinilai Kabur dan Tidak Jelas Argumentasinya
Pasalnya, jika proyek dipaksakan dengan menggunakan HPS lama—sesuai rencana yang telah dicanangkan di APBD—hampir pasti tidak ada kontraktor yang berani mengikuti lelang.
‘’Kami sepakat dengan adanya penghitungan ulang HPS. Jika tidak begiti (HPS disesuaikan ulang dengan harga terkini, red), maka para kontraktor bakal boncos,’’ katanya.
Ada pun soal besi dan baja yang stoknya menipis, terang Aka, ini hanya terkait soal aturan. ‘’Kalau juknis soal SNI-nya sudah ada, pasti akan cepat tersedia. Terpenting, tetap harus menyesuaikan harga terbaru,’’ tandasnya. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama