RADARTUBAN - Tren pernikahan di Kabupaten Tuban kini tak lagi menunggu usia matang. Alih-alih mengejar kemapanan di usia kepala dua pertengahan, mayoritas pemuda Tuban justru memilih tancap gas ke pelaminan di usia sangat hijau, yakni antara 19 hingga 21 tahun.
Berdasarkan data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, populasi penduduk di Kabupaten Tuban mencapai 1.231.374 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20,73 persen atau 255.264 jiwa masuk kategori pemuda berusia 16-30 tahun. Menariknya, hampir separuh dari mereka sudah melepas masa lajang.
Tercatat, sebanyak 38,87 persen atau 99.221 pemuda telah berstatus kawin. Sementara sisanya, 61,13 persen atau 156.042 jiwa, masih berstatus belum kawin. Namun, yang menjadi perhatian serius adalah angka perceraian di kalangan pemuda.
Sebanyak 0,99 persen atau sekitar 2.572 jiwa di antaranya kini telah menyandang status cerai hidup. Mereka pun resmi menjadi duda atau janda kembang di usia yang masih sangat produktif.
Baca Juga: Faktor Ekonomi, 75 ASN Tuban Ajukan Cerai Sepanjang 2025
Pergeseran pola usia pernikahan pertama terlihat sangat kontras. Jika tahun sebelumnya, kelompok usia 22-24 tahun mendominasi dengan 40,63 persen, kini tahta itu direbut oleh kelompok usia 19-21 tahun dengan persentase yang lebih tinggi mencapai 44,02 persen atau sekitar 112.367 jiwa.
Urutan kedua ditempati usia 22-24 tahun sebanyak 24,58 persen atau 62.743 jiwa, disusul usia 25-30 tahun sebanyak 39.106 jiwa atau 15,32 persen. Dan mirisnya, 16,08 persen atau 15.955 pemuda mencatatkan pernikahan pertamanya di usia dini, yakni antara 15 hingga 18 tahun.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kasi Bimas Kemenag) Tuban Mashari mengungkapkan keprihatinannya.
Fenomena pernikahan di usia sangat muda ini berbanding lurus dengan angka gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA). Kelompok pemuda kini juga tercatat sebagai penyumbang angka perceraian di Bumi Ronggolawe.
‘’Rerata jumlah data perceraian di pengadilan agama juga dua ribu lebih, itu tandanya kelompok pemuda juga menjadi penyumbang angka perceraian di Tuban. Hal ini sangat disayangkan," katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Tingginya angka perceraian kalangan pemuda ini, Mashari membeberkan, dipicu dari masalah yang tak tertangani.
Mulai dari ketidaksiapan mental, kondisi emosional yang masih labil, hingga kegagalan memenuhi ekspektasi ekonomi. Kondisi ini sering kali berujung pada pertengkaran yang tak berkesudahan, bahkan terburuknya berpotensi memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tak hanya faktor internal, dunia digital juga turut andil. Tekanan sosial dari media sosial terkait gaya hidup sering kali membuat pasangan muda merasa minder atau terlalu menuntut pasangan melebihi kemampuan.
‘’Munculnya pihak ketiga di tengah-tengah kehidupan rumah tangga hingga rendahnya pemahaman tentang agama juga memperparah keretakan yang terjadi," imbuhnya.
Pernikahan di bawah usia 19 tahun, pria asal Lamongan ini menyebut, sering kali juga menjadi pemicu utama. Secara psikologis dan finansial, mereka belum kokoh untuk menopang beban rumah tangga.
‘’Jika pasangan muda belum siap berkomitmen, maka perceraian dapat terjadi,” ujarnya.
Walau demikian, pihaknya tak tinggal diam. Melalui berbagai program untuk membantu membangun keluarga yang kokoh melalui bimbingan remaja usia nikah, pendampingan catin dan keluarga muda, hingga bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang akan menempuh hidup baru.
‘’Kami sudah melakukan pembinaan dan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman terkait rumah tangga yang sakinah, mawadah, wa rahmah. Namun, menekan angka ini butuh peran semua pihak, termasuk orang tua dan juga masyarakat," pungkasnya. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban