RADARTUBAN - Sehari setelah penangkapan perempuan terduga pengedar uang palsu di Pasar Wage Desa/Kecamatan Grabagan, Sabtu (2/5), Satreskrim Polres Tuban mulai melakukan penyelidikan dugaan adanya jaringan peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kota Legen.
Kasus yang menyeret Martumi, 50, warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding itu kini resmi ditangani Polres Tuban.
Kendati pelaku telah diamankan polisi, sumber uang palsu yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah itu hingga saat ini belum dapat diungkap aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya juga membuka kemungkinan adanya jaringan terhadap kasus tersebut.
‘’Pelaku telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Proses penyelidikan masih dilakukan penyidik,’’ ungkap dia kepada Jawa Pos Radar Tuban, kemarin (3/5).
Baca Juga: Viral Uang Rp 80 Ribu Bergambar Soekarno Ternyata Palsu! Ini Klarifikasi Resmi BI
Disampaikan Iptu Siswanto, pemeriksaan saksi-saksi juga akan dilakukan, terutama untuk mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus tersebut.
‘’Motifnya masih didalami petugas, nanti apabila hasil pemeriksaan telah tuntas akan kami segera informasikan,’’ bebernya yang seakan enggan memberikan informasi lebih lanjut kepada wartawan.
Sebelumnya, kasus ini bermula saat Polsek Grabagan mendapati laporan dari masyarakat ihwal adanya uang palsu yang menyusup di pasar setempat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp 2,3 juta, serta uang asli Rp 102 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi uang palsu di pasar.
‘’Dari pengakuan pelaku menyebutkan total peredaran uang palsu yang telah disebarkan mencapai Rp 3 juta,” ungkap Kapolsek Grabagan AKP Sampir Santoso kepada wartawan koran ini.
Lebih lanjut, AKP Sampir mengatakan, kecurigaan masyarakat bermula ketika sejumlah pedagang menilai ada kejanggalan pada uang yang diedarkan Martumi.
‘’Pelaku sempat berupaya kabur namun dikepung warga secara ramai-ramai sebelum kami amankan. Terkait penyelidikan lebih lanjut kewenangan sepenuhnya pada Satreskrim Polres Tuban,” pungkasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama