RADARTUBAN – April telah berakhir. Artinya, sudah empat bulan tahun anggaran 2026 berjalan. Namun, masih ada ratusan desa di Tuban belum menerima pencairan dana desa (DD).
Berdasarkan data monitoring penyaluran DD oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban di laman Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara-Transfer ke Daerah (OMSPAN TKD), dari 311 desa se-Kabupaten Tuban, baru 170 desa yang menerima pencairan DD. Dengan begitu, masih ada 141 yang belum cair.
Sebagaimana alokasi yang tersedia, dari pagu anggaran Rp 106,7 miliar, baru terserap Rp 32.590.598.200 atau sekitar 30,53 persen.
Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Warsito mengatakan, sebenarnya desa sudah mengajukan pencairan DD sejak awal tahun anggaran.
Baca Juga: Terdampak Pemangkasan Ekstrem, Banyak Kepala Desa di Tuban Enggan Urus Pencairan Dana Desa
Pasalnya, dokumen pengajuan pencairan DD dan alokasi dana desa (ADD) itu bersamaan dan satu paket.
Dia menjelaskan, di dalam dokumen APBDes—yang menjadi syarat pencairan DD sudah tertuang realisasi DD tahun lalu sekaligus perencanaan penggunaan tahun berjalan.
‘’Mestinya, kalau ADD sudah cair, seharusnya otomatis DD pun sudah cair,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Lantas, apa yang menyebabkan ratusan desa di Tuban belum menerima pencairan DD? Zito—sapaan akrab Warsito—mengaku tidak tahu alasan pastinya. ‘’Mungkin ada dokumen yang belum lengkap,’’ katanya.
Lebih lanjut, Zito menyampaikan, untuk wilayah Kecamatan Merakurak, dari 19 desa, sebagian besar sudah cair, termasuk desanya.
‘’DD yang sudah cair digunakan untuk program prioritas, seperti bantuan langsung tunai, kegiatan fisik, dan program lain yang sudah direncanakan,’’ tandasnya.
Terpisah, Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Tuban Suhadi menyatakan bahwa dari beberapa desa yang sudah mengajukan pencairan ADD dan DD, sebagian besar sudah cair kedua-duanya.
‘’Soal kenapa ADD sudah bisa cair, tapi DD belum, itu yang tahu dari Dinsos P3A PMD,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut dia memastikan, ketika persyaratan sudah lengkap, semestinya DD sudah bisa dicairkan. Hanya saja, mengapa banyak desa belum melengkapi persyaratan, dirinya mengaku tidak tahu. ‘’Ini harus tanya satu-satu desa dulu, karena banyak kemungkinan,’’ pungkasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama