Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Anggaran Rp 58,6 Miliar Disiapkan untuk Taman, DPRD Tuban Minta Prioritaskan Jalan Rusak

M. Mahfudz Muntaha • Rabu, 6 Mei 2026 | 15:33 WIB
Calon lahan RTH Bangilan di depan kantor Kecamatan Bangilan. Jika tidak ada perubahan, lokasinya di sini. (RADAR TUBAN)
Calon lahan RTH Bangilan di depan kantor Kecamatan Bangilan. Jika tidak ada perubahan, lokasinya di sini. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Di tengah kebijakan efisien anggaran oleh pemerintah pusat secara gila-gilaan, Pemkab Tuban masih akan membangun sejumlah proyek infrastruktur dengan anggaran fantastis.

Selain berencana membangun mega proyek Museum Art Space dengan pagu Rp 39,9 miliar, pemkab juga berencana menambah ruang terbuka hijau (RTH) di dua kecamatan, yakni Bangilan dan Palang.

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 58,6 miliar. Masing-masing Rp 29,3 miliar per RTH.

Fantastisnya anggaran untuk membangun dua RTH—di tengah efisiensi untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mencapai ratusan triliun, itu mendapat atensi dari anggota DPRD Tuban.

Baca Juga: Pemkab Tuban Siapkan Dua RTH Baru di Palang dan Bangilan, Anggaran Belasan Miliar

Siswanto, anggota Komisi I DPRD Tuban mengayakan, rencana pembangunan dua RTH di Kecamatan Palang dan Bangilan ini sebenarnya tidak terlalu urgent.

Menurutnya, ada yang lebih penting dari membangun taman. ‘’Contohnya, perbaikan jalan yang saat ini banyak yang rusak,’’ ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar rencana mega proyek tersebut reschedule. ‘’Anggarannya bisa diperuntukkan yang lain, yang lebih urgent,’’ ujarnya menyarankan.

Tapi kalau masih dipaksakan untuk lanjut, dirinya minta kepada Pemkab Tuban agar pembangunan setiap proyek benar-benar mengakomodir semua lapisan, terutama untuk peningkatan perekonomian masyarakat.

‘’Jangan hanya RTH dan jadi tempat nongkrong saja. Kami berharap, ada stan-stan UMKM yang representatif juga,’’ tandasnya.

Terpisah, Lutfi, salah satu warga Kecamatan Bangilan mengaku bahwa sebagian besar masyarakat sudah tahu terkait rencana pembangunan RTH di kecamatan setempat. ‘’Katanya akan ditempatkan di lahan di depan kantor kecamatan,’’ ujarnya.

Hanya saja, seperti apa detailnya, dia mengaku tidak tahu pasti. ‘’Tapi yang jelas sudah ramai diperbincangkan,’’ katanya.

 Dia berharap, RTH yang akan dibangun tidak sekadar taman dan tempat kongko anak muda. Lebih dari itu, dirinya berharap agar RTH juga menjadi pusat kegiatan ekonomi. ‘’Utamanya pedagang kaki lima (PKL) agar bisa dilibatkan,’’ harapannya.

Sementara itu, Syofyan, salah satu warga di Kecamatan Palang mengaku belum tahu terkait rencana pembangunan RTH. Begitu pun lokasinya. ‘’Belum ada yang mendengar rencana RTH di Palang,’’ katanya.

Baca Juga: Jalan Widang–Rengel Rusak Parah, Lubang Menganga Ancam Pengendara di Tuban

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi ketika dikonfirmasi terkait rencana pembangunan dua RTH tersebut, apakah tahun ini jadi direalisasikan atau ditunda, serta bagaimana konsepnya?

Hingga berita ini ditulis tadi malam tak kunjung memberikan respon. (fud/tok) 

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD #Tuban #Jalan Rusak #pemkab