RADARTUBAN – Harapan itu akhirnya terwujud. Pemkab Tuban resmi memiliki rumah singgah bagi pasien yang dirujuk ke rumah sakit di Surabaya.
Kemarin (6/5), Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky meninjau langsung rumah singgah pasien beralamat di Jalan Mojoklanggru Wetan Nomor 36, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya tersebut.
Mas Lindra—sapaan akrab bupati—mengungkapkan bahwa rumah singgah merupakan fasilitas penunjang bagi warga Tuban yang menjalani pengobatan rujukan, khususnya di sejumlah rumah sakit di Kota Pahlawan. Hal ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya warga Tuban.
Baca Juga: Rumah Singgah Berobat, Bupati Tuban Mas Lindra: Semoga Tahun Ini Bisa Terealisasi
Lebih lanjut, Mas Lindra menyampaikan, keberadaan rumah singgah menjadi langkah strategis Pemkab Tuban dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal, sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman selama proses pengobatan berlangsung.
‘’Rumah singgah ini menjadi wujud kepedulian dan kehadiran pemerintah bagi masyarakat Tuban, khususnya yang sedang berjuang untuk sembuh. Kami ingin memastikan bahwa warga tidak sendirian saat menjalani proses pengobatan,” tuturnya saat meninjau rumah singgah yang representatif tersebut.
Bupati muda itu menjelaskan, rumah singgah dapat dimanfaat oleh semua masyarakat yang membutuhkan dan tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. Khususnya, bagi pasien asal Tuban yang menjalani rujukan ke rumah sakit di Surabaya.
‘’Tidak hanya pasien, pendamping pasien juga dapat memanfaatkan rumah singgah ini sebagai tempat beristirahat sementara selama masa pengobatan,’’ jelasnya.
Mas Lindra menambahkan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi masyarakat saat berobat di luar daerah adalah biaya tambahan, terutama untuk akomodasi.
Oleh karena itu, kehadiran rumah singgah diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran warga.
“Dengan adanya rumah singgah ini, warga bisa lebih fokus pada proses penyembuhan tanpa harus khawatir memikirkan biaya tempat tinggal,” sambungnya.
Mas Lindra berharap, keberadaan rumah singgah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus dijaga bersama agar keberlanjutannya tetap terjamin.
‘’Ini adalah fasilitas bersama. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta ikut menjaga agar rumah singgah ini tetap nyaman dan layak digunakan oleh warga Tuban lainnya,” tuturnya. Upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, inklusif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, bupati dua periode ini juga memberikan apresiasi kepada Dinsos P3A dan PMD Tuban karena lokasi Rumah Singgah cukup representatif dan strategis.
Tepatnya, berada tidak jauh dari berbagai RS di Surabaya, baik RSUD Soetomo, RS Unair, RSUD Haji maupun RSUD Menur. Bahkan berdekatan dengan Puskesmas Mojo.
‘’Lokasinya juga berada di area perumahan yang tenang dan dekat tempat makan, sehingga pasien dan pendampingannya bisa beristirahat lebih nyaman,’’ ujarnya sekaligus berpesan agar pengelola Rumah Singgah dapat memberikan pelayanan dengan ramah dan humanis.
‘’Pasien dan keluarga pendamping yang memerlukan bantuan harus dibantu dengan penuh dedikasi,’’ tambahnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinsos P3A PMD Tuban Eko Wardono mengatakan, rumah singgah pasien ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai.
Lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman menjadi prioritas utama agar pasien maupun keluarga dapat beristirahat dengan baik. Juga disiapkan tenaga pengelola serta sarana transportasi untuk mendukung operasional.
Warga dapat memanfaatkan layanan dengan tiga cara. Yakni, pengajuan rekomendasi di kantor Dinsos P3A PMD Tuban, Rumah Singgah Pasien Kabupaten Tuban, maupun pendaftaran online melalui admin di nomor WA 085-196-270-246.
‘’Berkas yang perlu disiapkan antara lain fotokopi KK dan KTP pasien, fotokopi KTP pendamping, serta surat rujukan dari rumah sakit di Tuban ke rumah sakit tujuan di Surabaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan, setelah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes P2KB, RSUD, dan RS swasta untuk menyebarluaskan informasi perihal program ini.
Dengan begitu, program Rumah Singgah Pasien Kabupaten Tuban ini semakin dikenal masyarakat, sehingga semakin banyak warga yang membutuhkan dapat memanfaatkan layanan ini. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama