Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kualitas Udara Tuban Memburuk, PM 2,5 Jadi Ancaman Serius Kesehatan: Bisa Picu Gangguan Reproduksi

Shafa Dina Hayuning Mentari • Senin, 11 Mei 2026 | 14:49 WIB
Ilustrasi kualitas udara di Tuban dinilai semakin mengkhawatirkan akibat tingginya particulate matter atau PM 2,5 dari kendaraan dan industri.
Ilustrasi kualitas udara di Tuban dinilai semakin mengkhawatirkan akibat tingginya particulate matter atau PM 2,5 dari kendaraan dan industri.

RADARTUBAN - Kualitas udara di wilayah Tuban semakin mencemaskan.

Dari target indeks kualitas udara (IKU) 74,85, hanya tercapai 74,32. Dari hasil pengukuran udara, particulate matter (PM) atau debu halus 2,5 di Tuban menjadi salah satu penyumbang udara kotor paling banyak.

Kegagalan pemerintah dalam menjaga kualitas udara mendapat atensi praktisi sekaligus guru besar bidang Ilmu Mikrobiologi Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow), Profesor Supiana Dian Nurtjahyani.

Dia menegaskan bahwa PM 2,5 tidak sekadar urusan kegagalan mencapai standar mutu. Tapi lebih dari itu, ini adalah ancaman nyata bagi kesehatan manusia dan ekosistem di Tuban.

Baca Juga: Kualitas Udara di Jawa Timur Mayoritas Sedang, Tuban Jadi Masuk Kategori Dalam Kategori Baik?

Menurutnya, kombinasi faktor alami dan aktivitas manusia yang berlebih—dalam menghasilkan asap menjadi pemicu keruhnya langit di Bumi Ronggolawe.

Dan di antara penyumbang polusi terbesar berasal dari sektor transportasi dan industri.

Kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil terus-menerus menghasilkan Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Oksida (NOx), hingga partikel halus yang menjadi racun di udara. Begitu pun aktivitas industri.

‘’Polutan-polutan ini menjadi pemicu Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Ukurannya yang sangat halus membuat partikel tersebut mudah menembus sistem pertahanan tubuh manusia,’’ paparnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Tak hanya manusia, alam pun andil menurunkan kualitas udara melalui kebakaran hutan, hingga sebaran debu dari kawasan kering.

Meski demikian, yang paling mengkhawatirkan adalah dampak jangka panjang terhadap lingkungan.

Polusi yang pekat dapat merusak jaringan daun pada vegetasi dan menghambat fotosintesis. Kondisi ini diperparah dengan fenomena hujan asam akibat emisi sulfur dioksida (SO2) dan NOx yang teroksidasi.

Lebih lanjut, Prof Dian juga memaparkan dampak yang jarang disadari manusia, yakni gangguan reproduksi.

Merujuk pada sebuah studi, paparan PM 2,5 berkorelasi dengan penurunan kualitas sperma pada populasi sapi. Setiap kenaikan 1 μg/m3 (mikrogram per meter kubik) PM 2,5, peluang sampel sperma yang tidak layak meningkat hingga tujuh persen.

‘’Jika pada hewan saja dampaknya sedemikian terukur, tentu ini menjadi alarm bagi manusia," tambah perempuan asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban itu. 

Sebagai akademisi, Prof Dian memberikan empat rekomendasi krusial bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Pertama, komitmen kuat untuk menekan sumber pencemaran udara, baik dari alam maupun aktivitas manusia.

Kedua, menjaga dan mengadakan konservasi lingkungan secara kontinu dan periodik.

Ketiga, pemerintah diminta masif melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya kualitas udara sehat. Terakhir, harus ada gerakan aksi nyata di lapangan.

Baca Juga: Banyak Kepala Daerah Korupsi, Mendagri Tito Pertanyakan Kualitas Pemimpin Hasil Pilihan Rakyat

‘’Perlu ada penertiban knalpot kendaraan yang rusak. Selain itu, masyarakat harus didorong untuk mengolah sampah menjadi pupuk organik, bukan malah dibakar," tandasnya.

Terpisah, Kabid Tata Lingkungan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Andi Setiawan, mengungkapkan bahwa data IKU Tuban saat ini hanya bersumber dari satu titik sensor Integrated Air Quality Monitoring System (IQMS), yang terpasang di area Mall Pelayanan Publik (MPP). Lokasi tersebut berada tepat di pinggir jalan protokol. 

Itulah alasannya IKU di Tuban tidak memenuhi baku mutu. Sebab, alat sensitif tersebut dihujani dengan asap knalpot dan debu dari tingginya mobilitas kendaraan setiap waktu.

‘’Alatnya di pinggir jalan besar yang mobilitasnya tinggi dan berdebu. Karena sebelumnya belum ada pengujian PM 2,5, begitu aturan baru muncul, data dari titik itulah yang diambil,” ungkap Andi Setiawan saat ditemui di kantornya.

Pria asli Kabupaten Lumajang itu menambahkan, jika hanya menilik pada kadar Sulfur Dioksida (SO2) dan Nitrogen Dioksida (NO2), maka udara di Kabupaten Tuban sebenarnya masih tergolong sehat.

"Alat kami hanya terdapat satu di MPP tersebut, sedangkan dari APBD sendiri belum ada rencana pemasangan alat lagi," dalihnya.

Andi menilai, pengambilan data dari satu titik di kawasan padat lalu lintas belum bisa memotret kondisi udara Tuban secara objektif. Menurutnya, hasil akan berbeda jika sensor juga ditempatkan di kawasan perkantoran, industri, atau pemukiman yang lebih asri.

Baca Juga: SBY Soroti Kesiapan Indonesia Hadapi Serangan Udara dalam Kuliah Umum Lemhannas

‘’Fenomena ini tidak hanya terjadi di Tuban, tapi hampir merata di seluruh Jawa Timur karena adanya parameter baru tersebut,” katanya.

Untuk menekan polusi, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka.

"Langkah kecil tersebut sangat berpengaruh terhadap potensi penyebaran PM 2,5. Selain itu, penggunaan kendaraan zero emisi juga mengurangi penyebaran polusi ini," pungkasnya. (saf/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Unirow #kualitas udara #debat