Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pelaku Bullying SMP Sabilul Muhtadin Hanya Disanksi Disiplin, Dua Siswa Wajib Salat Taubat dan Hafalan Alquran

Andreyan (An) • Senin, 11 Mei 2026 | 15:39 WIB
Potongan video aksi perundungan di SMP Sabilul Muhtadin Jenu memicu kecaman.
Potongan video aksi perundungan di SMP Sabilul Muhtadin Jenu memicu kecaman.

RADARTUBAN – Para pelaku perundungan di SMP Sabilul Muhtadin, Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, dikabarkan hanya dikenai sanksi disiplin oleh pihak sekolah.

Kepastian itu disampaikan oleh Kepala SMP Sabilul Muhtadin Abdul Rokhim.

Dia mengatakan, sanki disiplin tersebut diberikan setelah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan menggelar pertemuan bersama orang tua pelaku dan korban.

Hasilnya, pihak sekolah menjatuhkan hukuman atau sanksi yang memberikan efek mendidik kepada para pelaku.

‘’Dari Disdik (Dinas Pendidikan), sebelumnya juga mendorong agar memberikan sanksi yang sifatnya mendidik dan memberikan pembelajaran kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Baca Juga: Kasus Bullying di SMP Sabilul Muhtadin Jenu Naik Penyidikan, Polres Tuban Segera Periksa Pelaku

Enam pelaku yang terlibat bullying mendapat sanksi berbeda—sesuai dengan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Empat pelaku menerima sanksi skorsing atau melaksanakan pembelajaran dari rumah.

Sementara dua pelaku lainnya mendapatkan sanksi berupa wajib melaksanakan salat sunah taubah dan wajib setoran hafalan Alquran setiap hari.

‘’Masa hukuman keenam pelaku sama rata, hukuman berlaku sampai akhir semester ini usai atau sampai 20 Juni mendatang,’’ beber dia.

Disampaikan Rokhim, keenam pelaku sampai saat ini masih dalam pemantauan pihak sekolah, terutama dalam setiap pelaksanaan pembelajaran setiap harinya.

‘’Siswa yang mendapatkan skorsing tetap melaksanakan pembelajaran setiap harinya, meski secara daring mereka juga tetap diawasi masing-masing orang tuanya,’’ jelas dia.

Tak hanya pengawasan terhadap para pelaku, pihak sekolah juga terus melakukan pendampingan terhadap para korban. 

Terpisah, Plt Kepala Disdik Tuban Irma Putri Kartika mengatakan, kasus perundungan tersebut masih dalam pengawasan instansinya.

Untuk penanganannya terhadap para pelaku secara prinsip pihaknya menekankan agar memperhatikan aspek kondusifitas dan kesepakatan antar pihak. 

‘’Mengenai hukuman kami serahkan kepada pihak sekolah, kami terus mendorong agar pemberian hukuman bersifat mendidik dan diarahkan untuk menyadarkan kesalahannya,’’ terang dia.

Baca Juga: Korban Bullying SMP Sabilul Muhtadin Takut Sekolah, Delapan Pelaku Masih Belum Disanksi

Irma berpesan agar kedua pihak, baik pelaku maupun korban tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan baik. ‘’Intinya jangan sampai ada yang putus sekolah,’’ pungkasnya.

Sebelumnya—dari hasil penelusuran yang dilakukan dinas pendidikan, siswa yang berstatus pelaku perundungan sebanyak delapan anak.

Sementara korbannya tiga siswa. Tapi anehnya, yang diproses hanya oleh pihak sekolah hanya enam anak. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#SMP Sabilulu Muhtadin #Tuban #jenu #bullying