RADARTUBAN – Telat. Setelah merenggut nyawa salah seorang driver ojek online (ojol) pada Senin (11/5) malam. Kemarin (12/5), gundukan bekas galian pipa PDAM di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, tepatnya di depan proyek Sekolah Rakyat (SR) baru dibersihkan.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, sebelum tragedi nahas menimpa sang ojol, gundukan tanah bekas galian PDAM itu sempat melintang di tengah jalan dan membahayakan pengendara saat melintas.
M. Iman warga sekitar lokasi mengaku tidak mempersoalkan adanya galian yang melintang di tengah jalan. Hanya saja, proses pengerjaan galian dinilai tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
‘’Seharusnya, perbaikan atau upaya meminimalisir resiko kecelakaan terhadap pengendara dapat dilakukan sebelum adanya nyawa yang melayang,’’ keluhnya saat ditemui wartawan koran in kemarin (12/5).
Baca Juga: Driver Shopee Food Tewas Usai Terjatuh di Depan Sekolah Rakyat Jalan Letda Sucipto Tuban
Lebih lanjut dia mengatakan, perbaikan kilat pasca memakan korban jiwa memang bertujuan positif guna menekan adanya korban berikutnya. Namun, merespon kejadian setelah ada korban nyawa adalah bentuk keteledoran.
Diakui olehnya, sebelum ada tragedi kecelakaan tersebut, gundukan bekas galian kerap mengecoh pengendara yang melintas pada malam hari.
‘’Selain minim penerangan, dari jauh juga tidak ada papan imbauan, terlebih jalan tersebut merupakan salah satu jalur cepat yang dilintasi pengendara,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, M. Iqbal Firmansyah, driver ojol asal Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban mengalami kecelakaan yang diduga akibat menghindari gundukan galian air sekira pukul 23.50 pada Senin (11/5) malam.
Korban yang mengalami luka parah meregang nyawa di tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistiyono menyampaikan, insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal akibat selip atau out of control dari pengendara sepeda motor.
‘’Diduga pengendara sepeda motor kurang penuh konsentrasi ke depan saat berkendara,’’ beber dia.
Pasca peristiwa tersebut, Eko meminta pelaksana proyek galian maupun pihak terkait untuk mengedepankan aspek keselamatan terhadap pengguna jalan. ‘’Wajib ada papan pemberitahuan atau penerangan jalan ketika malam hari,’’ tegasnya.
Lantas, bagaimana pertanggungjawaban pelaksana proyek? Eko menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. ‘’Beberapa saksi masih dalam pemeriksaan anggota, terutama untuk mengungkap adanya fakta baru,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama