Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Lima Mantan Kepala SMPN 2 Rengel Diperiksa Inspektorat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rengel

Andreyan (An) • Jumat, 15 Mei 2026 | 15:00 WIB
Kasus dugaan penyelewengan dana BOS SMPN 2 Rengel terus didalami dengan pemeriksaan belasan saksi. (RADAR TUBAN)
Kasus dugaan penyelewengan dana BOS SMPN 2 Rengel terus didalami dengan pemeriksaan belasan saksi. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 2 Rengel dipastikan tidak bisa tidur nyenyak.

Pasalnya, Inspektorat Tuban masih terus mendalami kasus tersebut dengan memanggil belasan saksi. Termasuk para mantan Kepala SMPN 2 Rengel.

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Tuban Bambang Suhaji menyampaikan, dalam sepekan terakhir ini telah memanggil lima saksi untuk memberikan keterangan ihwal pengelolaan dana BOS di SMP tersebut.

‘’Kemarin (Selasa, Red) kami baru saja memanggil lima saksi, semua saksi adalah mantan kepala SMPN 2 Rengel periode 2021 hingga 2025,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Baca Juga: Jaksa Tuntut 5,6 Tahun Penjara Terdakwa Korupsi Alat Praktik SMK di Jambi

Disampaikan Bambang, kelima saksi yang dipanggil itu dimintai keterangan ihwal perannya sebagai kepala sekolah dalam mengontrol pengelolaan keuangan BOS.

‘’Keterangan dari para saksi untuk melengkapi bukti-bukti yang kami himpun sebelumnya,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, kendati telah memeriksa belasan saksi, tahapan pemanggilan saksi masih akan terus dilakukan dalam beberapa pekan ke depan.

‘’Setelah ini, masih mengagendakan pemanggilan saksi berikutnya dari unsur guru dan pengawas sekolah, setelah itu baru terlapor,’’ tutur pejabat asal Kecamatan Semanding itu.

Sebelumnya, aroma tidak sedap dugaan penyimpangan dana operasional sekolah itu mengarah pada salah satu staf tata usaha (TU) SMPN 2 Rengel.

Dugaan rasuah itu bermula dari adanya kejanggalan terhadap transfer dana BOS yang masuk ke dalam rekening pribadi terlapor. Aliran transfer itu diketahui sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Kendati tahapan investigasi telah berlangsung satu bulan lebih, Inspektorat Tuban hingga saat ini belum merampungkan proses penghitungan potensi kerugian negara yang disebabkan dugaan korupsi dana BOS tersebut. ‘’(tahapan penghitungan, red) masih belum selesai,’’ pungkasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#SMPN 2 Parengan #Semanding #Korupsi