Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pengemis di Tuban Enggan Ditertibkan karena Penghasilan Jauh di Atas UMK

Shafa Dina Hayuning Mentari • Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB
Seorang PMKS berkostum power rangers merah saat meminta-minta pada pengendara di lampu merah Jalan Pramuka, Rabu (13/5). (SHAFA DINA HAYUNING MENTARI/RADAR TUBAN)
Seorang PMKS berkostum power rangers merah saat meminta-minta pada pengendara di lampu merah Jalan Pramuka, Rabu (13/5). (SHAFA DINA HAYUNING MENTARI/RADAR TUBAN)

RADARTUBAN - Penghasilan menjadi pengamen dan pengemis ternyata lebih menjanjikan ketimbang menjadi buruh formal. Hanya bermodalkan belas kasihan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ini mampu meraup omzet setara upah minimum kabupaten (UMK) Tuban.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Jawa Pos Radar Tuban, pendapatan rata-rata PMKS di Tuban mencapai antara Rp 100-200 ribu per hari.

Jika dikalkulasi dalam satu bulan, dengan alat musik dan kostum alakadarnya, seorang pengamen atau pengemis bisa membawa pulang uang antara Rp 3-6 juta dari para pengendara yang iba. Jumlah tersebut melampaui UMK Tuban 2026 sebesar Rp 3,2 juta. 

Baca Juga: Kisah Pengemis Terkaya Di Dunia, Hingga Memiliki Apartemen Mewah dan Harta Miliaran

Dari sekian titik jalan di Tuban, kawasan SMPN 4 Tuban, perempatan Karangwaru, hingga perempatan Taman Kapur menjadi lokasi paling strategis untuk mangkal—mengumpulkan uang dari belas kasihan pengendara dari pagi hingga petang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban Hermawan Winarto mengungkapkan, pendapatan fantastis tanpa kerja keras itulah yang mengunci mental mereka untuk terus meminta-minta di jalanan.

‘’Persoalannya ada di mental mereka. Dengan penghasilan tersebut, mereka merasa nyaman meminta-minta di jalanan,” tuturnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Pemandangan para pengamen maupun pengemis berpakaian badut seakan menjadi hal yang sulit dihapus. Meski penertiban dan upaya gencar dilakukan, mulai dari pendataan, asesmen, hingga rehabilitasi sosial sudah dilakukan, mereka selalu memiliki cara untuk kembali ke jalanan.

Masalah ini semakin diperparah dengan kapasitas panti sosial yang terbatas. Sehingga, proses pembinaan tidak bisa dilakukan dalam jangka panjang dan memberikan efek jera bagi para PMKS.

‘’Setelah menjalani asesmen dan rehabilitasi, mereka kami kembalikan ke keluarga. Tapi karena mentalnya sudah seperti itu (mengemis dan mengamen, red), mereka akan kembali ke jalanan. Mereka yang kami rehabilitasi pun orang-orangnya selalu sama,” ungkap Hermawan.

Karena itu, pejabat definitif Sekretaris Kecamatan Kerek itu memberikan imbauan agar masyarakat berhenti memberi uang kepada para PMKS di jalanan. Sebab, memberikan uang secara cuma-cuma justru menjadi hal yang melanggengkan keberadaan mereka.

‘’Lebih baik jika ingin memberi dan bersedekah pada mereka yang membutuhkan, bisa melalui lembaga zakat atau lembaga resmi lainnya agar bisa lebih tepat sasaran. Bisa juga memberikan secara langsung ke rumah mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Senada dengan Hermawan, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Sutaji mengakui bahwa fenomena pengamen dan pengemis di jalanan masih banyak ditemukan. Meski demikian, dia mengklaim bahwa jumlah mereka berkurang dari sebelumnya.

‘’Jika dilihat secara umum memang ada penurunan, meski masih ditemui pengamen dan pengemis di beberapa titik lampu merah,” ujar Sutaji.

Menurutnya, sikap iba dari pengendara menjadi bumerang yang memanjakan mental para PMKS. Rantai ini tidak akan terputus jika masyarakat tetap memberikan uang secara cuma-cuma atas dasar rasa belas kasihan.

‘’Dengan adanya banyak pengamen maupun pengemis ini, jangan diberi uang. Jika terus diberi, mereka bisa terus kembali bahkan membawa teman-temannya,” tegasnya.

Baca Juga: Wow, Pengemis dan Pengamen di Tuban Bisa Kantongi Ratusan Ribu hanya Dalam Hitungan Jam

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Dr. Soetomo ini bakal terus melakukan penertiban PMKS melalui penegakkan perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Sebagai langkah penanganan, pihaknya sedang berproses merealisasikan wacana untuk memfasilitasi para pengamen dengan ruang pertunjukan khusus. Langkah ini dianggap sebagai upaya memanusiakan mereka sekaligus menggeser kebiasaan meminta-minta di jalanan.

‘’Kami sedang merancang program bersama dinas terkait. Harapannya, warga Tuban yang terjaring di jalanan bisa masuk dalam program pembinaan khusus dari Dinas Sosial,” pungkas mantan Camat Bancar itu. (saf/tok)  

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #umk #Pengemis #pendapatan