RADARTUBAN - Pemkab Tuban kembali menegaskan diri sebagai salah satu pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik di tingkat provinsi.
Kemarin (20/5), dan untuk kesekian kalinya, Pemkab Tuban meraih penghargaan Terbaik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota JDIH Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Penghargaan prestisius di level regional itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Gubernur Jawa Timur, Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. Mewakili Bupati Aditya Halindra Faridzky, penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Joko Sarwono—bersamaan dengan rangkaian Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Hasil penilaian yang dilakukan tim penilai Pemprov Jatim, Kabupatan Tuban menempati peringkat Terbaik IV dari 38 kabupaten/kota se-Jatim dengan total poin hampir sempurna, yakni 99 poin.
Adapun yang dinilai antara lain, pengelolaan dokumentasi hukum, penyediaan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat, serta inovasi pelayanan informasi hukum berbasis digital. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkab Tuban berhasil mengelola JDIH dengan baik.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan JDIH.
Gubernur menegaskan bahwa keberadaan JDIH sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
‘’JDIH bukan hanya menjadi pusat dokumentasi produk hukum, tetapi juga sarana edukasi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat,’’ tegasnya.
Karena itu, pengelolaan JDIH harus terus diperkuat dan dikembangkan mengikuti kebutuhan era digital.
Lebih lanjut, Gubernur dua periode ini berharap, penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan layanan informasi hukum yang cepat, mudah diakses, dan terpercaya. Juga memberikan edukasi perihal layanan JDIH secara berkala agar kebermanfaatannya benar-benar berdampak.
Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih Pemkab Tuban. Pak Joko—sapaan akrab wakil bupati—berpesan, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran ASN di lingkup Pemkab Tuban untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan dokumentasi hukum kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Tuban dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan akuntabel melalui pengelolaan JDIH yang baik,” terangnya.
Lebih lanjut, Pak Joko menyampaikan, keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam memberikan kemudahan akses informasi produk hukum daerah bagi masyarakat, perangkat daerah, maupun pemangku kepentingan lainnya.
Karena itu, Pemkab Tuban akan terus berkomitmen melakukan pengembangan dan inovasi layanan JDIH agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan berbasis digital.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Tuban Cyta Sorjawijati menjelaskan, JDIH Award dinilai berdasarkan 4 variabel dalam penilaian kinerja.
Di antaranya, pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat; aksesibilitas terhadap dokumen dan informasi hukum; integrasi serta sinkronisasi dokumen dan informasi hukum; dan pengembangan JDIH.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tujuan dari kemudahan akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum adalah terciptanya kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
‘’JDIH mempermudah masyarakat mengakses dokumentasi dan informasi hukum baik Perda, Perbup dan peraturan lainnya yang dimiliki oleh Kabupaten Tuban sehingga produk hukum dapat dilihat dan diunduh dengan mudah,'' imbuhnya. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama