Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tata Kelola Kearsipan Kabupaten Tuban Raih Predikat AA: Peringkat 8 se-Jatim, Masuk 27 Besar se-Indonesia

Ahmad Atho’illah • Kamis, 21 Mei 2026 | 13:03 WIB
Kepala Dispersip Tuban Endro Budi Sulistyo menerima penghargaan tata kelola kearsipan dari ANRI dengan predikat AA. (DISKOMINFO SP UNTUK RADAR TUBAN)
Kepala Dispersip Tuban Endro Budi Sulistyo menerima penghargaan tata kelola kearsipan dari ANRI dengan predikat AA. (DISKOMINFO SP UNTUK RADAR TUBAN)

RADARTUBAN - Tepat di hari yang sama kemarin (20/5), Pemkab Tuban juga menorehkan capaian positif di bidang tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang diumumkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kabupaten Tuban meraih nilai 90,32 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Tuban di jajaran 27 besar nasional dari 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Hal ini menegaskan bahwa Pemkab Tuban terus konsisten dalam pengelolaan arsip daerah.

Sebagaimana diketahui—pada 2022, Kabupaten Tuban memperoleh nilai 80,17 dengan predikat A atau Memuaskan.

Nilai itu meningkat menjadi 81,99 pada 2023. Selanjutnya—pada 2024, capaian kembali naik menjadi 83,35. Kemudian 2025, Pemkab Tuban berhasil menembus nilai 90,32 sekaligus meraih predikat AA atau Sangat Memuaskan untuk pertama kalinya. 

Baca Juga: Rumah Singgah Pasien Kabupaten Tuban di Surabaya: Mas Lindra Pastikan Fasilitas dan Pelayanan Rumah Singgah Layak, Nyaman, dan Humanis

Terkait pencapaian tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban, Endro Budi Sulistyo menjelaskan bahwa pengawasan eksternal kearsipan merupakan agenda tahunan yang dilakukan ANRI sebagai tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana kinerja penyelenggaraan kearsipan di daerah.

Endro menjelaskan, hasil pengawasan tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas tata kelola arsip di lingkungan pemerintah daerah.

‘’Pengawasan eksternal kearsipan ini setiap tahun dilakukan oleh ANRI sebagai tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana kinerja penyelenggaraan kearsipan di daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Endro menyampaikan, peningkatan capaian kearsipan ini merupakan buah dari konsistensi melakukan evaluasi secara rutin terhadap program dan kegiatan yang telah dijalankan.

Evaluasi itu mengacu pada risalah laporan hasil pengawasan kearsipan yang diterbitkan ANRI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.

Capaian tersebut, terang Endro, juga tidak lepas dari arahan dan dukungan Bupati Aditya Halindra Faridzky dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis digital.

Menurutnya, perhatian kepala daerah terhadap penguatan administrasi pemerintahan, termasuk pengelolaan arsip, menjadi salah satu faktor yang mendorong perangkat daerah terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan secara berkelanjutan.

Berdasar hasil penilaian, Kabupaten Tuban memperoleh nilai pengawasan eksternal sebesar 91,86 dengan bobot 60 persen.

Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027: Wagub Jatim Emil dan Bupati Tuban Mas Lindra Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Pembangunan

Sementara itu, pengawasan internal memperoleh nilai 88 dengan bobot 40 persen. Akumulasi kedua komponen tersebut menghasilkan skor akhir 90,32 dan mengantarkan Kabupaten Tuban masuk kategori AA atau Sangat Memuaskan.

Keberhasilan ini, lanjut Endro, merupakan hasil sinergi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tuban dalam mendukung pengawasan kearsipan internal. Di provinsi, Tuban tercatat berada di posisi kedelapan untuk kategori kabupaten/kota.

‘’Ke depan, prestasi ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan bersama-sama. Arsip yang tertib akan memudahkan pelayanan, pengambilan keputusan, serta menjaga akuntabilitas pemerintahan,” tandasnya. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#arsip #Tuban #dispersip #penghargaan