RADARTUBAN – Bukannya kian surut, pasangan muda-mudi di Kabupaten Tuban yang mengajukan dispensasi kawin (diska) seakan menjadi tren di kalangan generasi nom.
Bahkan, sebagian orang tua buru-buru menikahkan anaknya yang masih belia demi mengejar bulan baik.
Menjelang Dzulhijjah ini, misalnya, berkas pengajuan diska di Pengadilan Agama (PA) Tuban terus menumpuk.
Panitera Muda Permohonan PA Tuban Wawan mengungkapkan, fenomena ini didominasi oleh remaja usia sekolah. Dari puluhan berkas yang masuk, mayoritas pemohon berada di rentang usia 15 hingga 18 tahun dengan latar belakang pendidikan setingkat SMP dan SMA.
Baca Juga: Anak Di Bawah Umur Tuban Semakin Banyak yang Ajukan Diska, Saat Pernikahan Dewasa Mulai Turun
‘’Banyak anak-anak yang mengajukan diska akhir-akhir ini terkesan terburu-buru. Alasan mereka adalah mengejar bulan baik dalam penanggalan Jawa untuk menikah," ungkap Wawan kepada Radar Tuban, kemarin (21/5). Hanya saja, berapa jumlah pemohon yang mengajukan diska dengan tujuan tersebut, Wawan tidak bisa menyamaikan secara detail.
Wawan mengungkapkan, sepanjang Januari hingga April, tercatat ada 96 remaja yang mengajukan diska demi bisa naik ke pelaminan. Praktis, jika ditambah dengan Mei ini, maka sudah seratus lebih pasangan remaja di bawah umur yang mengajukan diska.
Dari data tersebut, terang Wawwan, sebanyak 51 pemohon dengan alasan menghindari zina, 32 pemohon alasan pergaulan bebas, dan sebanyak 13 pemohon disebabkan hamil duluan.
Selain faktor pergaulan, panitera asal Indramayu itu juga menyoroti kuatnya intervensi budaya dan mindset di lingkungan pedesaan. Banyak orang tua yang masih abai terhadap pentingnya pendidikan dan kematangan usia anak.
‘’Orang-orang di desa sering kali tidak melihat jenjang pendidikan, melainkan berdasarkan umur. Jika usia dirasa sudah pas dan cukup pantas, ya langsung dinikahkan saja. Apalagi kalau calonnya dianggap sudah mapan," bebernya.
Ironisnya, mata rantai pernikahan dini ini seperti lingkaran yang sulit diputus. Dia menyebut, ada tren regenerasi dalam fenomena ini. Orang tua yang dulunya menikah di usia muda, cenderung memiliki pola pikir yang sama dan mengizinkan anak mereka untuk melakukan pernikahan dini pula.
Padahal, ungkap Wawan, jika perceraian dari kalangan pasangan diska ini tergolong tinggi. Minimnya kesiapan mental, belum adanya pekerjaan yang mapan, serta kondisi keuangan yang belum stabil menjadi pemicu utama pertengkaran dalam rumah tangga para pasangan usia remaja.
Dia menceritakan, salah satu contoh kasus yang baru saja ditanganinya, ada pasangan di bawah umur yang biduk rumah tangganya kandas total dan resmi bercerai, padahal usia pernikahan mereka baru seumur jagung.
‘’Baru satu tahun menikah sudah cerai. Penyebabnya, pihak laki-laki tidak mau menafkahi anak dan istrinya. Istilahnya, dia masih egois dan ingin senang-senang sendiri," ceritanya.
Menurutnya, fenomena ini terjadi karena pasangan muda sering kali hanya membayangkan bagian indahnya saja tanpa memikirkan realitas hidup setelah menikah. Begitu ekspektasi mereka tak sesuai dengan kehidupan pernikahan sebenarnya, perceraian menjadi jalan pintas.
‘’Dalam sidang, kami tidak hanya mengedukasi anaknya, tetapi juga orang tuanya. Menikah itu bukan pelarian. Seharusnya anak di usia ini masih melanjutkan sekolah, bukan malah dibebani urusan rumah tangga," pungkasnya. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama