
Ilustrasi salah satu daerah kumuh di Tuban.
RADARTUBAN – Beberapa wilayah di Kabupaten Tuban ternyata masih tercatat sebagai kawasan kumuh. Hingga akhir 2025 lalu, area permukiman seluas 296,98 hektare di Kota Siwalan masuk kategori tidak layak huni.
Tahun ini, Pemkab Tuban kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk menata kawasan yang dianggap tidak sehat tersebut.
Di antaranya, kawasan kumus di Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, kemudian Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, dan Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban.
Baca Juga: Wanita Ini Dihukum Karena Memelihara Hewan dalam Kondisi Kumuh Tak Terurus, Kok Bisa?
Camat Tambakboyo Ari Wibowo Waspodo mengatakan, proyek penataan kawasan kumuh di Desa Sobontoro direncanakan untuk penataan irigasi.
‘’Nantinya akan dibuat box saluran air,’’ ujarnya. Hanya saja, terkait detail teknisnya, dia belum bisa menguraikan.
Sementara itu, Camat Tuban R. Moch Dani Ramdani mengaku belum mengetahui terkait rencana penataan kawasan kumuh di wilayah administratif yang dipimpinnya. ‘’Mungkin terkait teknisnya bisa langsung konfirmasi ke Dinas PURP RPKP,’’ ujarnya menyarankan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis tadi malam, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban Agung Supriyadi tak kunjung bisa dikonfirmasi. Pesan konfirmasi yang dikirim wartawan koran ini dalam beberapa hari terakhir tidak dibalas. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama