Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Segini Tarif Sewa Bus Si Mas Ganteng per 6 Jam, Pemkab Tuban Buka untuk Masyarakat Umum

M. Mahfudz Muntaha • Senin, 25 Mei 2026 | 15:11 WIB
Pemandangan bus Si Mas Ganteng yang terparkir di halaman kantor DLHP di Jalan Teuku Umar. Mulai tahun ini, angkutan gratis pelajar ini mulai disewakan untuk umum. (RADAR TUBAN)
Pemandangan bus Si Mas Ganteng yang terparkir di halaman kantor DLHP di Jalan Teuku Umar. Mulai tahun ini, angkutan gratis pelajar ini mulai disewakan untuk umum. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Rencana Pemkab Tuban menyewakan kendaraan Si Mas Ganteng mendapat respon positif dari masyarakat.

Namun, beberapa orang yang berencana menyewa angkutan tersebut terbentur biaya sewa yang dirasa masih mahal. Khususnya Bus Simas Ganteng, yakni Rp 1,2 juta per 6 jam.

Aslan, warga Kecamatan Widang ini awalnya sangat tertarik menyewa bus Si Mas Ganteng untuk acara nikahan. Namun, setelah mengetahui biaya yang mencapai Rp 1,2 juta per 6 jam, akhirnya berpikir ulang.

‘’Menarik sebenarnya (bisa menyewa Bu Si Mas Ganteng, red), tapi kalau Rp 1,2 juta per 6 jam, ya ndak kuat saya. Apalagi kalau lebih dari 6 jam, bayarnya dua kali lipat,’’ katanya yang mengaku mengetahui rencana disewakannya kendaraan Si Mas Gandeng dari berita yang diturunkan Jawa Pos Radar Tuban.

Baca Juga: BBM Naik Gila-Gilaan, Operasional Bus Si Mas Ganteng Tuban Terancam

Lantaran tidak sesuai dengan budget yang disiapkan, sehingga pilihannya adalah elf. Pasalnya, biaya sewa elf hanya Rp 550-800 ribu per hari. Tergantung kapasitasnya. Itu pun sudah termasuk BBM dan ongkos sopir.

Dan kalaupun harus menyewa bus kecil, tarifnya sekitar Rp 1,5 juta per hari. Artinya, masih jauh lebih mahal bus Si Mas Ganteng yang ditarif Rp 1,2 juta per 6 jam.

‘’Secara keunikan memang lebih unik bus Si Mas Ganteng. Tapi biayanya yang tidak ngatasi,’’ tandasnya.

Menyikapi respon masyarakat yang merasa masih kemahalan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban Anthon Tri Laksono menyatakan bahwa tarif sewa kendaraan Si Mas Ganteng sudah diatur di dalam peraturan daerah (perda), sehingga tidak bisa diotak-atik. ‘’Itu sudah sesuai perda retribusi,’’ ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sewa tarif bus Si Mas Ganteng akan terasa mahal jika ditanggung personal, namun tidak jika digunakan bersama-sama. ‘’Kalau busnya disewa bareng-bareng tak kira kok gak mahal, karena bisa iuran,’’ tandasnya. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Bus Si Mas Ganteng #Tuban #tarif #sewa