Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dispersip Kabupaten Tuban Ajak Masyarakat Selamatkan Arsip Sejarah Daerah

Yudha Satria Aditama • Senin, 25 Mei 2026 | 14:03 WIB
Tim Dispersip Kabupaten Tuban saat ke rumah anak dari mantan ketua DRPRGR untuk menelusuri arsip yang belum dimiliki. (RADAR TUBAN)
Tim Dispersip Kabupaten Tuban saat ke rumah anak dari mantan ketua DRPRGR untuk menelusuri arsip yang belum dimiliki. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam penyelamatan arsip statis yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi daerah.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga warisan dokumentasi penting agar tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan generasi mendatang.

Kepala Dispersip Tuban, Endro Budi Sulistyo, menjelaskan arsip statis pada dasarnya bukan lagi berada di lingkungan pencipta arsip.

Melainkan menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi kepentingan publik, sejarah bangsa, hingga kesejahteraan masyarakat.

“Arsip memiliki nilai penting sebagai sumber informasi, sejarah, dan identitas daerah. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga agar tidak hilang maupun rusak,” tutur dia.

Baca Juga: Dinas Perpustakaan Tuban Cari Arsip Sejarah Tokoh dan Pejabat Daerah

Mantan Sekretaris Disdbudporapar Tuban ini menerangkan, dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pencipta arsip memiliki tanggung jawab terhadap autentisitas, reliabilitas, dan keutuhan arsip statis yang diserahkan kepada lembaga kearsipan.

Saat ini, Dispersip Tuban tengah menyusun Daftar Pencarian Arsip (DPA), yakni daftar informasi arsip statis bernilai sejarah yang keberadaannya belum diketahui atau belum diserahkan kepada lembaga kearsipan.

Arsip yang tengah dicari meliputi dokumen terkait Kepala Daerah Tingkat II, tokoh kebangsaan, tokoh ekonomi dan keuangan, pahlawan bangsa, tokoh keagamaan, tokoh kesehatan asal Tuban, hingga kesenian khas Tuban.

Menurut Endro, arsip-arsip tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung penulisan sejarah, pengembangan ilmu pengetahuan, hingga pelestarian budaya lokal.

Arsip yang sedang dicari Dispersip Kabupaten Tuban.
Arsip yang sedang dicari Dispersip Kabupaten Tuban.

 

Bahkan, banyak mahasiswa dan peneliti datang untuk mencari referensi sejarah maupun kebudayaan Tuban sebagai bahan penelitian dan skripsi.

Pada momentum Hari Kearsipan Nasional ke-55 yang diperingati 18 Mei 2026, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tuban atas capaian penyelenggaraan kearsipan tahun 2025.

Kabupaten Tuban berhasil meraih hasil pengawasan kearsipan kategori “AA” atau Sangat Memuaskan dengan nilai 90,32. Capaian tersebut menempatkan Tuban di peringkat ke-27 nasional dan peringkat ke-9 di Jawa Timur.

“Dengan hasil yang sangat memuaskan tersebut kami berharap masyarakat juga turut mendukung penambahan koleksi atau khazanah kearsipan. Salah satunya dengan menyerahkan dokumen atau arsip bersejarah terkait Tuban kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban agar bisa disimpan, dikelola, dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” tambahnya. (yud)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #dispersip #penting #sejarah