Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

RSM Diproyeksi Jadi Penyalur Tunggal Tenaga Alih Daya Pemkab Tuban, Kelola Anggaran Belanja Jasa Rp 35,3 M

M. Mahfudz Muntaha • Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB
Seluruh OPD Pemkab Tuban direncanakan bekerja sama dengan Perseroda RSM untuk pengadaan tenaga alih daya. (RADAR TUBAN)
Seluruh OPD Pemkab Tuban direncanakan bekerja sama dengan Perseroda RSM untuk pengadaan tenaga alih daya. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Perseroda Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) berpotensi menjadi badan usaha milik daerah (BUMD) yang mendadak sukses. Itu menyusul potensi mengelola anggaran belanja jasa tenaga alih daya yang mencapai Rp 35,3 miliar.

Jika RSM mampu men-take over seluruh belanja jasa tenaga alih daya di semua organisasi perangkat daerah (OPD), maka anggaran sebesar itu bakal dikelola secara penuh oleh RSM, dan sekaligus menjadi pemain tunggal penyalur tenaga jasa outsourcing di lingkup Pemkab Tuban.

Anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto menyatakan bahwa sudah sepatutnya Perseroda RSM menangkap peluang tersebut. Menurutnya, anggaran pengadaan barang/jasa tenaga outsourcing di lingkup Pemkab Tuban yang mencapai Rp 35,3 miliar merupakan potensi yang sangat menjanjikan untuk manage secara bisnis.

‘’Sangat eman jika RSM tidak mampu mengelola potensi besar ini (anggaran pengadaan barang/jasa tenaga alih daya, red),’’ katanya.

Baca Juga: Plt Kepala Satpol PP Tuban Siswanto Gugur Seleksi, Inilah Tiga Nama Calon Direksi dan Komisaris Perseroda RSM

Karena itu, lanjut Siswanto, pihaknya mendorong kepada Perseroda RSM untuk segera mengambil langkah-langkah taktis agar pengadaan tenaga alih daya di semua instansi/lembaga Pemkab Tuban yang sebelumnya di-handle perusahaan di luar pemerintah bisa segera di-take over.

‘’Jika semua alih daya dikerjasamakan dengan BUMD, maka BUMD juga bisa menyumbang pendapatan untuk pemkab,’’ ujarnya.

Meski demikian, tegas anggota dewan dari fraksi PKB tersebut, ketika semua OPD sudah bekerja sama dengan Perseroda RSM, maka nasib tenaga alih daya harus menjadi perhatian. Misalnya, dari sebelumnya kontrak bulanan menjadi tahunan.

‘’Ketika sudah ditangani sendiri oleh perusahaan daerah, maka nasib dan kesejahteraan tenaga alih daya harus diperhatikan,’’ tegasnya.

Terpisah, Direktur Perseroda RSM Ricco Pramudia Winarto membenarkan bahwa untuk saat ini kontrak yang berlaku adalah sebulan sekali. Pun demikian dengan tenaga alih daya di dua OPD yang ditangani RSM, juga sebulan sekali. ‘’Saat ini masih proses negosiasi (dengan OPD, red) agar kontrak bisa setahun sekali,’’ jelasnya.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban melalui sirup.inaproc.id, alokasi belanja barang/jasa tenaga alih daya itu meliputi 22 organisasi perangkat daerah (opd), 20 kecamatan, dan dua rumah sakit daerah.

Kebutuhan tenaga outsourcing itu mencakup tenaga kebersihan, sopir, keamanan, dan pemungut retribusi yang ditempatkan di setiap instansi.

Dari alokasi anggaran yang tersedia, kebutuhan terbesar berada di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) yang mencapai Rp 10,4 miliar. Lalu disusul Dinas Pendidikan (Disdik) Rp 6,8 miliar, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Pertanian (DKP2P) Rp 1,8 miliar, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdang) Rp 1,1 miliar.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Rp 1,9 miliar, Sekretariat Daerah (Setda) Tuban Rp 1 miliar, Sekretariat DPRD Rp 591 juta. Sementara belanja alih daya paling sedikit dari semua institusi pemerintah daerah adalah Kecamatan Kenduruan yang hanya Rp 12,6 juta dalam setahun.

Gayung bersambut, semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tuban direncanakan menjalin kerjasama dengan RSM.

Baca Juga: Bupati Tuban Mas Lindra Pastikan Lelang Direktur RSM Dimulai Akhir Tahun, Pastikan Proses Transparan!

‘’Ke depan, secara bertahap, dinas dan instansi pemerintah daerah memang diharuskan menjalin kerja sama dengan RSM. Jadi, prosesnya memang ke sana (bekerja sama dengan RSM, red),’’ kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo Jawa Pos Radar Tuban.

Saat ini, terang Arif, masing-masing OPD masih mempersiapkan proses administrasi kerja sama. Artinya, ketika syarat administrasi sudah siap, maka tinggal peralihan kerja sama dari perusahaan lama ke Perseroda RSM.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan, sesuai perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026, mekanisme belanja jasa tenaga alih daya menganut prinsip money follow program atau penganggaran yang memfokuskan alokasi dana hanya pada program atau kegiatan yang memberikan dampak dan manfaat langsung bagi masyarakat. Serta tidak kalah penting, adalah anggaran berbasis kinerja. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #RSM #Ronggolawe Sukses Mandiri #alih daya