RADARTUBAN - Setelah hampir lima bulan tidak ada pergerakan, Pemkab Tuban akhirnya mulai melelang sejumlah paket proyek APBD 2026.
Hanya saja, belum ada tanda-tanda dimulainya proyek fisik. Pasalnya, tiga paket proyek yang dilelang di laman sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) baru jasa konsultansi.
Ketiga jasa konsultansi itu, yakni jasa konsultansi pengawasan RTH Kecamatan Bangilan dan RT Kecamatan Palang dengan nilai pagu masing-masing Rp 499,8 juta, serta jasa konsultansi penghitungan angka inflasi sebesar Rp 249,6 juta. Artinya, sejauh ini belum akan ada proyek fisik yang dikerjakan dalam waktu dekat.
Ketua Komisi II DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, berdasar hasil koordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Tuban ada beberapa kendala yang menyebabkan paket proyek fisik tak kunjung dilelang.
Baca Juga: Bobby Nasution Geram, Tolak Teken Proyek Rp 484 Miliar karena Perencanaan Tak Jelas
Salah satunya, dampak perang di Timur Tengah yang menyebabkan lonjakan harga bahan-bahan material sehingga diperlukan penghitungan dan kajian ulang.
‘’Kami memaklumi itu (molornya lelang paket proyek fisik, red) karena ada penghitungan ulang pagu anggaran. Sebab, jika tidak dihitung ulang, maka yang dirugikan adalah pemborong,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Meski demikian, Roni telah memberikan target kepada pemerintah daerah untuk segera menuntaskan proses penghitungan ulang pagu anggaran proyek tersebut.
‘’Paling tidak akhir bulan ini sudah harus selesai sehingga awal Juni sudah mulai bisa dilelang,’’ ujarnya.
Untuk memastikan target yang telah diberikan tersebut, Komisi II DPRD berencana kembali mengundakan bagian PBJ. ‘’Kami akan pantau sejauh mana progresnya. Jangan sampai molor lagi,’’ tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis tadi malam, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tuban Agus Wijaya tak kunjung memberikan penjelasan ihwal progres lelang yang sudah berjalan. Pesan konfirmasi yang dikirim wartawan hanya dibaca, tapi tidak dijawab. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama