RADARTUBAN – Keberhasilan Pemkab Tuban dalam mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak lepas dari peran strategis DPRD Tuban dalam menjalankan fungsi legislatif: membentuk peraturan daerah, menyusun dan menetapkan anggaran, serta pengawasan.
Capaian gemilang di bidang tata kelola keuangan ini sekaligus menandaskan bahwa sinergi dan kolaborasi Pemkab dan DPRD berjalan dengan sangat baik.
‘’Jadi, raihan WTP ini merupakan bukti bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif berlangsung harmonis,’’ katab Ketua DPRD Tuban Sugiantoro.
Baca Juga: Dimediasi DPRD Tuban, Sengketa Pupuk Bersubsidi antara Warto dan Kios Koro Selesai
Lebih lanjut, terang Sugiantoro, keberhasilan mempertahankan opini WTP sebanyak sebelas kali berturut-turut ini juga menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas yang ditetapkan pemerintah. Juga menjadi bukti tidak ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya Sugiantoro, hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif ini berlangsung sejak proses perencanaan anggaran hingga pengawasan pembangunan.
‘’Hubungan yang baik ini tetap sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga yang semuanya demi kepentingan masyarakat Tuban,’’ jelasnya.
Sugiantoro optimistis bahwa Pemkab Tuban yang dipimpin Bupati Aditya Halindra Faridzky mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah melalui berbagai inovasi yang dilakukan.
‘’Kami yakin Mas Bupati bersama OPD mampu mengembangkan inovasi dalam meningkatkan kinerjanya sehingga proses pembangunan Kabupaten Tuban berjalan sesuai harapan masyarakat,’’ bebernya.
Lebih lanjut, Sugiantoro menegaskan bahwa capaian WTP bukan hanya keberhasilan pemerintah daerah semata, melainkan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tuban.
Mulai dari eksekutif, legislatif hingga aparatur pelaksana di tingkat perangkat daerah.
Meski demikian, politisi Golkar ini mengakui dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut BPK masih memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk perbaikan, tapi baginya ini wajah sebagai evaluasi.
Dan DPRD akan mengawal proses evaluasi tersebut. ‘’Ini sebagai bagian yang wajar dalam proses audit guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,’’ pungkasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama