RADARTUBAN – Satuan Polisi Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) bakal mendapat personel baru untuk menunjang tugas damkar.
Namun, jumlah personel yang diperkirakan mencapai 23 anggota tersebut masih belum cukup.
Sejauh ini, jumlah personel Damkar Tuban sebanyak 52 orang, meliputi petugas lapangan, staf, dan kepala bidang.
Jumlah tersebut tersebar dalam lima pos, yakni Pos Mako Damkar Tuban, Pos Damkar Rengel, Pos Damkar Singgahan, Pos Damkar Jatirogo, dan Pos Damkar Bancar.
Baca Juga: Dua Kecamatan di Tuban Masih Lambat Terjangkau Damkar, Penambahan Pos Dinilai Mendesak
Jika merujuk struktur proporsional, idealnya setiap satu pos damkar ada 16 personel terbagi menjadi empat regu yang masing-masing diisi empat personel per harinya dalam empat shift tugas, yakni pagi, siang, malam, dan libur.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Sutaji menyampaikan, kendati krisis personel mendera instansinya tak mengurangi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
‘’Demi melayani dan memberikan pertolongan ke masyarakat, kami maksimalkan tenaga anggota yang ada,’’ ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, ada sekitar 23 anggota baru berstatus aparatur sipil negeri (ASN) Tuban yang akan ditarik untuk mendukung kekuatan petugas damkar.
‘’ASN yang ditarik masuk ke damkar ini seluruhnya memiliki sertifikat diklat pemadam kebakaran. Riwayat tugasnya juga pernah di Satpol-PP dan Damkar, namun terkena mutasi dan kini ditarik kembali,’’ beber mantan Camat Bancar itu.
Lebih lanjut, Sutaji menyampaikan bahwa hanya mengetahui ihwal kepastian anggota baru yang akan masuk.
Sementara mengenai jangka waktu penugasan atau masa kerjanya, dia mengaku belum mengetahui secara pasti. ‘’Mengenai itu (jangka waktu penugasan, Red), itu wewenang dari BKPSDM,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama