RADARTUBAN – Angkutan publik Si Mas Ganteng tidak lama lagi akan dikelola secara profesional oleh Perseroda Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM). Saat ini, syarat administrasi pengalihan pengelolaan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban ke Perseroda RSM tengah disiapkan.
Dengan begitu, layanan transportasi yang semula gratis untuk pelajar dan umum ini bakal dikenakan tarif. ‘’Untuk saat ini masih proses penambahan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dan NIB untuk jenis usaha baru (yang akan ditangani Perseroda RSM, red),’’ kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tuban Agus Wijaya.
Namun, seperti apa mekanismenya, sejauh ini masih dimatangkan. Yang pasti, dialihkannya pengelolaan feeder dan bus Si Mas Ganteng dari DLHP ke badan usaha milik daerah (BUMD) ini merupakan upaya menambah pendapatan asli daerah (PAD).
‘’Karena RSM memungkinkan menambah KBLI di bidang transportasi, sehingga itu (pengalihan pengelolaan transportasi Si Mas Ganteng, red) yang dilakukan,’’ ujar mantan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban itu.
Baca Juga: Segini Tarif Sewa Bus Si Mas Ganteng per 6 Jam, Pemkab Tuban Buka untuk Masyarakat Umum
Dengan penambahan satu unit usaha baru ini, maka Perseroda RSM akan mengelola dua unit usaha. Sebelumnya, BUMD yang dulu bernama PT RSM ini sudah mengelola unit bisnis penyedia tenaga outsourcing dari honorer Pemkab Tuban yang dijadikan tenaga alih daya di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dengan status bisnis sebagai penyedia tenaga outsourcing tersebut, seluruh pengadaan jasa tenaga alih daya di masing-masing OPD bakal di-handle oleh RSM. Tak tanggung-tanggung, total anggaran pengadaan jasa tenaga outsourcing itu mencapai puluhan miliar. (tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni