RADARTUBAN – Kasus dugaan penyerempetan dan pemukulan terhadap seorang badut jalanan oleh oknum anggota Polres Tuban yang sempat viral di media sosial memasuki babak baru.
Anggota polisi berinisial TS akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah video yang memperlihatkan aksi TS terhadap seorang badut berinisial K menuai sorotan publik. Pasca diserempet, badut tersebut sempat dipiting lalu dipaksa untuk bersimpuh di tepi jalan.
Dalam pernyataannya, TS mengakui tindakannya tidak mencerminkan profesionalisme maupun prinsip humanis yang seharusnya dijunjung tinggi setiap anggota Polri.
Baca Juga: Ketum PSSI Sesalkan Ucapan Badut dari Thomas Doll kepada Shin Tae-yong
"Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujarnya, Sabtu (6/6).
TS mengaku menyesal karena tindakannya telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat sekaligus berdampak pada citra institusi kepolisian.
Selain meminta maaf kepada korban, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh keluarga besar Polri.
Tak hanya itu, TS menyatakan siap menjalani proses pemeriksaan internal yang saat ini tengah berlangsung.
"Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Korban Terima Permintaan Maaf
Di sisi lain, korban berinisial K mengaku telah menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung oleh TS. Pertemuan keduanya difasilitasi kepolisian dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan.
K menyebut permohonan maaf tersebut disampaikan dengan itikad baik, baik kepada dirinya maupun keluarganya. Karena itu, ia memilih untuk tidak membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Menurutnya, keputusan memaafkan TS diambil secara sukarela tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi," katanya.
Kesepakatan damai itu diharapkan menjadi jalan penyelesaian bagi kedua belah pihak sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Baca Juga: 8 Pelajar di Yogyakarta Ditangkap Polisi Bawa Celurit dan Miras, Berdalih untuk Jaga-jaga di Jalanan
Mulut Badut Disebut Berbau Miras
Sebelumnya, video dugaan pemukulan terhadap seorang badut di kawasan Kota Tuban beredar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi masyarakat.
Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan peristiwa dalam video tersebut memang terjadi dan melibatkan anggota Polres Tuban berinisial TS.
Menurut Siswanto, insiden bermula saat anggota tersebut hendak mengklarifikasi korban pasca menyerempet badut yang menyeberang jalan tanpa memperhatikan padatnya arus lalu lintas.
Saat korban membuka bagian kepala kostum badut yang dikenakannya, TS mengaku mencium aroma minuman beralkohol.
"Jadi saat korban membuka tutup kepalanya, saudara TS mencium bau minuman keras," terang Siswanto.
Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa alasan tersebut tidak menghentikan proses pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan.
Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
Polres Tuban memastikan langkah mediasi yang berujung damai tidak serta-merta menghentikan proses penegakan disiplin di internal kepolisian.
Sesaat setelah kejadian diketahui, TS langsung menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Tuban untuk mendalami kronologi maupun dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Antara yang bersangkutan dengan korban telah dipertemukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tuban," jelas Siswanto.
Meski persoalan dengan korban telah selesai secara kekeluargaan, pemeriksaan internal tetap berlanjut. Saat ini Propam masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi yang dilakukan anggota tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban," ungkapnya.
Apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, TS akan diproses sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan maupun aduan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepolisian juga memastikan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi guna menjaga kepercayaan publik serta memperkuat pelayanan yang humanis dan berkeadilan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama