RADARTUBAN – Seperti ungkapan dalam bahasa Jawa rog-rog asem. Belum lama diterapkan, kebijakan hemat energi bertajuk Jumat tanpa kendaraan bermotor mulai luntur.
Pemandangan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tuban berangkat ke kantor menggunakan sepeda ontel mulai jarang terlihat. Tidak seperti saat awal kebijakan ini diterapkan pada pertengahan April lalu.
Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Tuban di kantor Pemkab Tuban pada Jumat (12/6) lalu masih banyak kendaraan bermotor terparkir di area kantor. Tak hanya kendaraan pribadi, sejumlah kendaraan dinas pun terlihat masih digunakan para ASN bekerja.
Baca Juga: ASN Tuban Wajib tanpa Kendaraan Bermotor Setiap Jumat, Disdik Mulai Terapkan Aturan Hemat Energi
Anehnya, populasi kendaraan non motor seperti sepeda ontel dan listrik yang seharusnya dipakai ASN saban Jumat jumlahnya bisa dihitung jari.
Padahal, sebelumnya dalam surat edaran (SE) tertanggal 13 April lalu, para ASN diarahkan menggunakan moda transportasi non motor seperti sepeda, berjalan kaki teruntuk yang aksesnya dekat, serta memanfaatkan kendaraan umum.
Kebijakan tersebut tak hanya mengatur mengenai moda transportasi, di dalam poin lainnya juga menekankan penghematan energi listrik. Penggunaan pendingin ruangan (AC), lampu, dan perangkat elektronik lainnya dibatasi.
Sejauh ini, kebijakan yang dilaksanakan ASN Pemkab Tuban mulai 17 April itu, pelaksanaannya di lapangan justru jauh dari semangat yang digaungkan di media sosial, bahkan terkesan hanya menjadi seremonial pada awal penerapan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban Arif Handoyo menegaskan, kebijakan hemat energi sampai saat ini masih diberlakukan oleh ASN di lingkup Pemkab Tuban.
‘’Masih berjalan sampai sekarang ini, (kebijakan hemat energi, red) itu memang bagian dari instruksi dari pemerintah pusat yang harus dijalankan,’’ ujarnya.
Disinggung mengenai tindak lanjut atau sanksi terhadap ASN Pemkab Tuban yang tidak mematuhi kebijakan tersebut, Arif tidak memberikan penjelasan lebih rinci.
Menurutnya, setiap ASN sudah memahami kewajiban dan aturan yang harus dijalankan. ‘’ASN pastinya sudah tahu apa yang harus dilakukan terkait kebijakan dari pemerintah ini,’’ tutur dia.
Lebih lanjut dikatakan mantan Kabag Hukum Setda Tuban itu, dirinya tak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap kebijakan yang belum genap dua bulan berjalan itu.
‘’Nanti pastinya tetap ada evaluasi dan tentunya akan menjadi bahan laporan ke pemerintah pusat. Namun untuk sementara ini (dari Pemkab Tuban, red) belum ada,’’ tandasnya. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama