RADARTUBAN – Sempitnya celah pasar kerja domestik memaksa puluhan warga Kabupaten Tuban mencari peruntungan ke luar negeri. Dan di antara negara yang paling banyak dituju adalah Hongkong dan Taiwan.
Catatan dari Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 73 warga Tuban telah resmi terdaftar sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Uniknya, dari jumlah tersebut, PMI yang berangkat di tahun ini didominasi oleh kaum hawa. Rinciannya, 44 perempuan dan 29 lainnya laki-laki.
Kepala Disnakerin Tuban Rohman Ubaid mengungkapkan, puluhan PMI tersebut rerata menargetkan kawasan Asia untuk bekerja. Iming-iming pendapatan selangit menjadi alasan logis mereka rela angkat kaki dari kampung halaman.
Baca Juga: PMI Asal Bangkalan Ditemukan Meninggal di Mess Pabrik Taiwan
Saat ini, terang dia, negara seperti Hongkong dan Taiwan menjadi destinasi paling ditarget oleh mereka yang mengadu nasib ke luar negeri.
"Di sana (luar negeri, red) dinilai menawarkan peluang kerja dengan pendapatan yang jauh lebih tinggi daripada pekerjaan serupa di dalam negeri,” tuturnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Berdasarkan klasifikasi usia, Ubaid melanjutkan, mereka yang berangkat mencari pendapatan di negeri orang rerata berada di usia produktif sekitar awal 20 tahun.
Persoalan finansial dan juga ambisi untuk memutus rantai kemiskinan keluarga membuat para pemuda ini rela memilih jalur perantauan.
Meski sesama perantau, peta pekerjaan di antara lelaki maupun perempuan yang mengadu nasib ke berbagai negara cukup kontras. PMI perempuan mayoritas terserap pada sektor pekerjaan domestik informal seperti baby sitter ataupun caregiver.
Sementara PMI laki-laki cenderung bekerja pada bidang industri manufaktur, konstruksi, hingga perkebunan.
Mengantisipasi PMI ilegal dari semakin banyaknya masyarakat yang memilih bekerja di negara orang, Ubaid menyampaikan, pihaknya menetapkan persyaratan yang cukup ketat.
‘’Skrining berlapis seperti calon PMI wajib lolos pelatihan ketat dan mengantongi sertifikat kompetensi wajib dimiliki sebelum mereka mengantongi izin terbang,” imbuh mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban.
‘’Kami pastikan semua dokumen lengkap. Mulai dari kontrak kerja, sertifikat keahlian, izin perusahaan penyalur, hingga restu dari keluarga. Setelah itu semua lengkap, barulah ID PMI diterbitkan,” pungkasnya.
Sementara itu, dibandingkan dengan tiga bulan pertama 2026, jumlah PMI resmi cenderung meningkat sebanyak 51 orang dari sebelumnya yang hanya 22 orang.
Ini berarti menjadi sinyak kuat bahwa sektor pekerjaan di luar negeri masih menjadi solusi penyelamat ekonomi masyarakat Kota Legen. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama