Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Perbaikan JLS Tuban Akhirnya Dilelang, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 7,9 Miliar

M. Mahfudz Muntaha • Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32 WIB
Kerusakan parah salah satu titik jalan lingkar selatan yang memicu penutupan salah satu jalur. (ANDREYAN/RADAR TUBAN)
Kerusakan parah salah satu titik jalan lingkar selatan yang memicu penutupan salah satu jalur. (ANDREYAN/RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Setelah berbulan-bulan dinantikan, proyek perbaikan jalan lingkar selatan (JLS) Tuban akhirnya memasuki tahap lelang.

Pemkab Tuban menyiapkan anggaran Rp 7,9 miliar untuk membenahi ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah dan selama ini dikeluhkan pengguna jalan.

Berdasarkan dokumen paket pekerjaan, ruas yang akan diperbaiki memiliki panjang 1.001 meter dengan lebar 8 meter dan ketebalan konstruksi beton 30 sentimeter.

Proses lelang ditargetkan selesai pada 25 Juni mendatang, sehingga pekerjaan fisik diperkirakan baru dimulai pada awal Juli.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, perbaikan JLS direncanakan menggunakan konstruksi rigid beton.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas JLS Tuban Kembali Makan Korban, Pemotor Tewas

Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 160 hari atau sekitar lima bulan. “Akhir tahun insyaallah selesai,” ujarnya.

Menurut Agung, durasi tersebut masih cukup untuk menuntaskan pekerjaan hingga akhir tahun, sehingga tidak sampai melampaui tahun anggaran 2026. Dia optimistis pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengingatkan agar pelaksanaan proyek direncanakan secara matang.

Sebab, keterlambatan lelang hingga pertengahan Juni berpotensi mempersempit waktu pengerjaan. “Saya berharap tidak ada kemoloran,” katanya.

Miyadi menilai penyelesaian proyek tepat waktu penting agar masyarakat dapat segera memanfaatkan jalur tersebut.

Sebab, JLS menjadi salah satu akses utama kendaraan dari berbagai daerah yang melintasi Kabupaten Tuban.

Menurut dia, apabila terjadi keterlambatan, pemerintah daerah telah memiliki mekanisme penanganan sesuai aturan yang berlaku, seperti perpanjangan waktu pekerjaan disertai sanksi maupun addendum kontrak.

Seperti diberitakan sebelumnya, kerusakan di sejumlah titik JLS membuat pemerintah menutup sebagian jalur. Kendaraan besar diarahkan hanya melintas di satu lajur dari arah Desa Tunah, Kecamatan Semanding menuju Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak.

Namun, penutupan jalur tersebut belum sepenuhnya dipatuhi pengguna jalan. Masih banyak kendaraan yang masuk dari sisi barat, sehingga kondisi lalu lintas di kawasan tersebut kerap terlihat semrawut.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Jalan Lingkar Selatan #JLS #konstruksi