RADARTUBAN – Nasib pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban kian menggantung tanpa kepastian.
Proyek yang sejak 2021 terbengkalai itu hingga kini belum juga mendapat kejelasan sikap dari Pemkab Tuban, baik terkait kelanjutan maupun arah penyelesaiannya.
Ironisnya, bangunan yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 13 miliar tersebut kini terbengkalai dan terkesan tanpa kejelasan status.
Kondisinya bahkan kian memprihatinkan, seolah menjadi “bangunan tanpa tuan” di tengah kebutuhan mendesak terhadap fasilitas peradilan yang representatif.
Di sisi lain, PN Tuban justru berada dalam situasi serbaterbatas. Gedung lama yang berlokasi di Jalan Veteran Tuban dinilai belum memenuhi standar fasilitas yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA). Kondisi ini membuat kebutuhan gedung baru semakin mendesak.
Juru Bicara PN Tuban, Marcelino Gonzales Sedyanto Putro tidak menampik bahwa fasilitas di gedung lama masih jauh dari standar ideal. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk memenuhi standar MA, opsi yang paling ideal adalah berpindah tempat atau membangun gedung baru. Sebab, merevitalisasi gedung lama hampir tidak memungkinkan karena ada bangunan yang masuk cagar budaya dan dilindungi,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Terkait proyek gedung baru yang mangkrak, Marcelino mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Pemkab Tuban untuk meminta kejelasan. Namun, hingga dua bulan berlalu, belum ada tanggapan yang diterima.
“Sudah dua bulan kami kirimkan, sampai saat ini belum ada tanggapan,” katanya.
Dia menegaskan, PN Tuban masih menunggu kepastian sikap dari pemerintah daerah. Terutama terkait apakah proyek tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan. Kejelasan itu dibutuhkan agar pihaknya dapat menyampaikan laporan kepada pimpinan dan menentukan langkah selanjutnya.
“Kami berharap ada keputusan yang bisa segera diambil agar bisa kami laporkan ke pimpinan untuk kebijakan selanjutnya,” ujarnya.
Marcelino menambahkan, pihaknya tetap menghormati apa pun keputusan Pemkab Tuban terkait kelanjutan pembangunan gedung peradilan dua lantai tersebut.
Namun di sisi lain, dia juga berharap ada kepastian agar persoalan tidak berlarut-larut. “Kami berusaha mendorong hasil yang terbaik. Saat ini masih menunggu, sambil meminta arahan pimpinan jika harus menunggu lebih lama,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban, Agung Supriyadi, saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan proyek tersebut memilih tidak memberikan penjelasan teknis.
Baca Juga: Gedung PN Tuban Rp13 Miliar Terancam Gagal Dipakai, Ini Penyebabnya
Dia mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke perangkat daerah lain yang berwenang dalam penganggaran. “Silakan konfirmasi langsung ke Pak Sekda, BPKPAD, atau Bapperida Tuban mengenai penganggaran dan tindak lanjutnya,” ujarnya.
Namun, hingga berita ini ditulis, Kepala Bapperida Tuban, Abdul Rakhmat, belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan hanya terbaca tanpa ada balasan. (an/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama