Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

IPSI Tuban Dukung Penindakan Tegas Polisi terhadap Penggembira Konvoi PSHT

Andreyan (An) • Minggu, 21 Juni 2026 | 15:35 WIB
IPSI Tuban meminta sanksi tegas bagi pelaku konvoi penggembira agar memberi efek jera. (RADAR TUBAN)
IPSI Tuban meminta sanksi tegas bagi pelaku konvoi penggembira agar memberi efek jera. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN- Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Tuban Sugeng Widodo mendukung langkah tegas aparat kepolisian terhadap para penggembira yang diduga hendak melakukan konvoi pada malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Jumat (19/6) dini hari.

Menurut dia, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus melindungi nama baik perguruan silat.

“Kami mendukung penuh upaya tegas aparat kepolisian terhadap para penggembira maupun simpatisan yang hendak mengganggu ketertiban di masyarakat,” ujar Sugeng Widodo kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Baca Juga: Pengesahan PSHT Tuban Diwarnai Penertiban, 36 Penggembira dan 45 Kendaraan Diamankan

Bahkan, IPSI mendorong kepolisian memproses hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam tindakan yang dilakukan para penggembira.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang. 

“Apabila ada unsur pidana yang memang dilanggar, silakan diproses hukum lebih lanjut untuk memberikan efek jera,” katanya.

Warga tingkat II SH Terate ini juga mengaku prihatin atas peristiwa yang kembali mencoreng prosesi pengesahan warga baru yang dianggap sakral.

Menurut dia, ulah segelintir orang justru dapat merusak citra organisasi yang selama ini berupaya dijaga bersama. “Tanpa mereka sadari, perbuatan yang dilakukan tentu turut merusak citra perguruan yang diikuti, padahal banyak anggota yang telah berupaya keras menjaganya,” ujarnya.

Pria yang menjabat kepala SMA Negeri 1 Bancar itu menegaskan, tidak ada ajaran dalam perguruan yang membenarkan konvoi maupun aksi hura-hura di jalan raya. Terlebih, tindakan pamer kekuatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain mendukung langkah kepolisian, Sugeng meminta pengurus perguruan terkait turut menjatuhkan sanksi disiplin kepada anggota yang terbukti mencoreng nama baik organisasi.

Menurut dia, sanksi internal merupakan bagian dari pembinaan agar anggota lebih bertanggung jawab.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa tingkatan sanksi yang biasa diterapkan di lingkungan perguruan, mulai dari penyitaan seragam pencak silat hingga pencabutan kartu anggota bagi pelanggaran berat.

“Biasanya pencabutan kartu anggota dilakukan bagi pelanggaran berat,” ujarnya.

Mantan kepala SMA Negeri 1 Kerek itu berharap peristiwa penindakan terhadap kelompok penggembira tidak kembali terulang pada masa mendatang.

Baca Juga: Polres Tuban Amankan 45 Kendaraan Penggembira Konvoi Pengesahan PSHT, Ini Sanksinya

Evaluasi, menurut dia, perlu dilakukan bersama agar prosesi pengesahan warga baru dapat berlangsung lebih tertib dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Harus ada evaluasi setelah ini, semoga ke depan tidak kembali terjadi,” katanya. (an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Pencak Silat #PSHT #SH Terate