RADARTUBAN – Belum genap tiga tahun digunakan, bangunan ruang kelas di UPT SDN Trantang, Kecamatan Kerek sudah mengalami kerusakan. Atap ruang kelas 1 yang baru diresmikan pada 2024 mendadak ambruk pada Sabtu (20/6) malam.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ambruknya bangunan terjadi saat malam hari, ketika kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah berakhir, sehingga tidak ada siswa maupun guru yang berada di lokasi.
Kapolsek Kerek Iptu Kastur mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kejadian itu dari perangkat Desa Trantang sekitar pukul 20.30.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga: Saat Guru PNS Libur, Guru PPPK di Tuban Tetap Wajib Ngantor
Dari hasil pemeriksaan awal, runtuhnya atap bangunan diduga bukan dipicu faktor cuaca. Sebab, saat kejadian tidak terjadi hujan deras maupun angin kencang yang berpotensi menyebabkan kerusakan bangunan.
“Bukan faktor cuaca. Dugaan sementara penyebab runtuhnya atap bangunan mengarah pada faktor konstruksi. Namun, untuk memastikan penyebab pastinya masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten,” ujar Kastur saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban kemarin (21/6).
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 19.15. Saat itu, Suparyono, salah seorang warga yang rumahnya berada tidak jauh dari sekolah, mendengar suara seperti retakan dari arah kompleks UPT SDN Trantang.
Merasa penasaran, warga tersebut kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan sumber suara. Setibanya di sekolah, dia mendapati atap ruang kelas 1 telah runtuh.
“Dari keterangan saksi, bangunan tersebut memang masih tergolong baru karena selesai dibangun dan diresmikan pada 2024,” jelasnya.
Pascakejadian, aparat kepolisian bersama pihak terkait melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Area bangunan yang mengalami kerusakan sementara disterilkan untuk mencegah masyarakat mendekat dan menghindari risiko lanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi sampai proses pemeriksaan dan penanganan selesai dilakukan. Faktor keselamatan tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.(an/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama