RADARTUBAN – Kabar miring menghantam Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Beredar informasi yang menyebutkan Kepala Kejari Supardi bersama Kasi Pidum (Pidum) Akhmad Akhsan dan jaksa penuntut umum (JPU) kasus tambang ilegal dengan terdakwa CN, M. Ubab Shohibul Mahali tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkait dugaan kasus.
Atas isu yang berembus liar tersebut, wartawan koran ini mencoba melakukan konfirmasi dan pemantauan di kantor Kejaksaan sejak Jumat (26/6) lalu.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Tuban, hingga kemarin (29/6), tiga pejabat Adhiyaksa yang disebutkan di atas, tidak satu pun terlihat di kantor Jalan RA Kartini tersebut.
Kendaraan dinas Kajari yang biasanya terparkir di depan kantor, tepatnya sisi barat pintu masuk, juga tidak terlihat hingga kemarin.
Beberapa pejabat kejaksaan saat dikonfirmasi wartawan koran ini terkait keberadaan Kajari bersama Kasi Pidum dan JPU M. Ubab Shohibul Mahali mengaku tidak tahu. Sebaliknya, mereka terkesan menghindar dan tidak seperti biasanya—yang terbuka dengan awak media. ‘’Saya tidak tahu apa-apa. Jangan tanya saya,’’ kata salah satu pegawai kepada wartawan koran ini.
Jumat (26/3) lalu, ketika wartawan koran ini bertandang di kantor Kejaksaan dan menanyakan keberadaan kajari, salah satu petugas PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang tugas dinas ke Surabaya. Namun, tugas dinas apa yang dimaksud tidak dijelaskan.
Begitu pun saat wartawan koran ini menjumpai Kasubsi Intelijen Kejari Tuban Aditya Putra Pratama. Ketika ditanya keberadaan pimpinannya, dia hanya menjawab bahwa yang bersangkutan sedang di Surabaya. Namun, saat ditanya apa agendanya, dia mengaku tidak tahu. ‘’Kurang tahu,’’ tandasnya.
Sementara itu, selaku juru bicara Kejaksaan, Kasi Intel Stephen Dian Palma ketika dikonfirmasi ihwal isu tersebut tidak memberikan jawaban apa pun. Pesan pertanyaan yang dikirim wartawan koran ini hanya dibaca.
Pun saat ditelepon, juga tidak mengangkat hingga berita ini ditulis tadi malam sekitar pukul 19.30.
JPU Tidak Hadir di Sidang Putusan Tambang Ilegal
Kabar miring yang menyebut Kajari, Kasi Pidum, dan JPU M. Ubab Shohibul Mahali sedang menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Timur semakin menguat tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur semakin menguat saat agenda sidang putusan tambang ilegal di Pengadilan Negeri Tuban, kemarin (29/6).
JPU M. Ubab Sohibul Mahali yang biasanya hadir dalam persidangan perkara ini tampak tak terlihat. Posisinya diisi oleh jaksa lain, Rezha Marinda. Namun, saat ditanya status posisinya menggantikan JPU M. Ubab Sohibul Mahali, dia tidak menjawab pasti.
Selain tidak memberikan keterangan apa pun, sikap para JPU juga terlibat beda dari biasanya. Seakan ada sesuatu yang disembunyikan. (an/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama