Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Minim Persaingan, Lelang Proyek di Tuban Terkesan Sekadar Formalitas

Ahmad Atho'illah • Selasa, 7 Juli 2026 | 15:13 WIB
Sebut lelang online hanya kedok, LSM Fitra kritisi penawaran proyek Pemkab Tuban yang rata-rata hanya turun di bawah 1 persen dari pagu (AHMAD ATHO
Sebut lelang online hanya kedok, LSM Fitra kritisi penawaran proyek Pemkab Tuban yang rata-rata hanya turun di bawah 1 persen dari pagu (AHMAD ATHO'ILLAH/RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Selain praktik overbidding yang terbilang tidak umum, proses lelang pengadaan barang/jasa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 di laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) juga terkesan hanya formalitas.

Kesan gugur kewajiban itu tampak dari minimnya jumlah peserta atau rekanan yang mengajukan penawaran di beberapa paket yang ditenderkan, sehingga tidak ada persaingan sama sekali. Jangannya bidding war atau perang penawaran, pesaing saja tidak.

Paket rekonstruksi ruas jalan ring road di titik Desa Kowang, misalnya. Dari sepuluh peserta yang mengikuti lelang, hanya satu yang mengajukan penawaran dan menjadi pemenang, yakni CV Bina Sakti Kreasindo.

Baca Juga: Tender Proyek Miliaran APBD Tuban Dimenangkan Kontraktor Luar, Rekanan Lokal Kebagian Paket Kecil

Sementara peserta lain hanya setor nama. Selain tanpa pesaing, penawaran yang diajukan juga terbilang tidak wajar. Hanya turun Rp 5,4 juta atau 0,7 persen dari pagu Rp 774,7 juta.

Di ruas jalan yang sama, lelang proyek dengan nama paket pelebaran jalan ring road di titik Desa Kowang selatan juga tanpa pesaing. Dari tujuh perusahaan jasa konstruksi yang menjadi peserta, hanya satu mengajukan penawaran dan menang.

Sama seperti paket rekonstruksi ruas jalan ring road di titik Desa Kowang, penawaran yang diajukan juga terbilang tidak umum. Hanya turun Rp 5 juta atau 0,9 persen dari pagu Rp 590.000.000.

Setali tiga uang di proyek konstruksi gedung. Paket pembangunan Puskesmas Jenu, misalnya. Dari 23 perusahaan jasa konstruksi yang menjadi peserta, hanya dua yang mengajukan penawaran. Itu pun pesaingnya tidak serius.

NIB yang digunakan adalah skala usaha mikro. Proyek senilai Rp 950 juta ini dimenangkan oleh CV Baginda Ababiel dengan penawaran Rp 919,5 juta dari pagu Rp 950 juta atau hanya turun sekitar 3 persen.

Pun di paket pembangunan Puskesmas Widang. Kesannya juga tidak lebih dari sekadar formalitas. Dari 32 peserta lelang, hanya empat yang mengajukan penawaran.

Dan tiga rekanan yang turut mengajukan penawaran juga kesannya tidak serius. PT Bintang Indonesia Gempita Konstruksi, misalnya. 

Dalam proses pembuktian tidak menyampaikan bukti kepemilikan usaha dan tidak memiliki kantor. Begitupun CV Flamboyan, alasan gugurnya juga sama. Sementara rekanan lain, CV Habibi Jaya pada evaluasi administrasi tidak melengkapi dokumen teknis dan harga.

Praktis, hanya CV Jaya Ningrat Abadi yang melengkapi dokumen dan memenangi lelang senilai Rp 4,4 miliar tersebut. Kontraktor bermarkas di Jalan M. Yamin Ruko Ningrat itu memenangi lelang dengan penawaran hanya dengan penawaran sekitar 4 persen.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban di laman SPSE, kesan lelang formalitas juga tampak di hampir sebagian besar paket proyek APBD yang ditenderkan. Kalaupun kesannya ada persaingan penawaran, hasil evaluasinya rata-rata tidak masuk akal.

Salah seorang kontraktor ketika dikonfirmasi ihwal lelang proyek yang terkesan hanya sekadar formalitas tersebut, dia hanya tersenyum. Tidak membantah, juga tidak membenarkan.

Baca Juga: Tender Proyek Miliaran APBD Tuban Dimenangkan Kontraktor Luar, Rekanan Lokal Kebagian Paket Kecil

Staf Bidang Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim, Wawan Purwadi mengatakan, jika melihat proses lelang di laman SPSE, kesannya memang sekadar formalitas. Sebab, dalam prosesnya hampir tidak ada persaingan penawaran. Bahkan, dalam beberapa kasus hanya ada satu penawar.

Dan kalaupun ada pesaingnya, saat pembuktian rata-rata tidak melengkapi berkas.

‘’Hal-hal yang demikian ini sebenarnya sudah bukan rahasia lagi. Tapi masalahnya, yang selalu dijadikan dalil, adalah lelang online.

‘Kan sudah dilelang secara online’, itu kata-kata yang selalu dipakai sehingga kesannya tidak ada permainan. Tapi siapa sih yang tidak paham. Hal-hal demikian ini sudah rahasia umum,’’ tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis tadi malam, Plt Kabag Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Tuban Catur Tri Utomo belum menjawab konfirmasi wartawan koran ini ihwal lelang proyek APBD yang terkesan hanya sekadar formalitas tersebut. (tok) 

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #SPSE #apbd #widang