RADARTUBAN – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bojonegoro ULP Tuban mengumumkan rencana pemadaman atau penghentian sementara aliran listrik di sejumlah wilayah pada Kamis, 9 Juli 2026.
Pemadaman ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan jaringan guna meningkatkan keandalan pasokan listrik ke pelanggan.
Berdasarkan informasi resmi yang dirilis oleh PLN, proses pemadaman akan berlangsung selama kurang lebih 4 jam, mulai pukul 10:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Baca Juga: Bahlil Ultimatum PLN: Saya Sudah Tegas, Jangan Ada Lagi Pemadaman Listrik di Daerah
Penyebab Pemadaman
Pihak PLN menjelaskan bahwa penghentian aliran listrik sementara ini disebabkan oleh adanya dua agenda pekerjaan utama di lapangan, yaitu:
-
Pemeliharaan Jaringan SUTM (Saluran Udara Tegangan Menengah).
-
Pemotongan pohon yang berpotensi mengganggu jalur kabel listrik.
Daftar Wilayah Terdampak
Pemadaman massal berkala ini akan berdampak pada 11 desa di wilayah kerja ULP Tuban. Berikut adalah daftar desa yang mengalami pemadaman:
-
Desa Sugihajo
-
Desa Jadi
-
Desa Boto
-
Desa Kembangbilo
-
Dusun Bancang, Desa Tahulu
-
Dusun Becok, Desa Tegalrejo
-
Dusun Selang, Desa Jadi
-
Dusun Bongkol, Desa Sumurgung
-
Dusun Bekengkeng, Desa Sugihan
-
Dusun Tlogonongko, Desa Jadi
-
Dusun Gembul, Desa Jadi
Imbauan Penting dari PLN untuk Pelanggan
Menanggapi pemeliharaan ini, PLN memberikan beberapa catatan penting bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak:
-
Penggunaan Genset: Bagi pelanggan yang menggunakan genset selama pemadaman, diwajibkan untuk memisahkan instalasinya secara total dari instalasi listrik PLN guna menghindari backfeeding (arus balik) yang membahayakan petugas.
-
Normalisasi Lebih Awal: Apabila pekerjaan di lapangan berhasil diselesaikan sebelum jadwal yang ditentukan, tegangan listrik akan langsung dinormalkan kembali tanpa menunggu pukul 14:00 WIB.
-
Potensi Perpanjangan Waktu: Sebaliknya, jika ditemukan kendala di luar kendali di lapangan dan pekerjaan belum rampung pada waktu yang ditentukan, durasi pemadaman dapat diperpanjang.
Masyarakat dihimbau untuk mempersiapkan diri dan melakukan pengisian daya perangkat elektronik sebelum waktu pemadaman dimulai. Untuk informasi lebih lanjut atau laporan kendala, pelanggan dapat mengakses aplikasi PLN Mobile.
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bojonegoro ULP Tuban mengumumkan rencana penghentian sementara aliran listrik di sejumlah wilayah pada Kamis, 9 Juli 2026.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan keandalan pasokan listrik kepada para pelanggan di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi resmi, pemadaman massal berkala ini dijadwalkan berlangsung selama empat jam, yakni mulai pukul 10:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Pihak PLN menjelaskan bahwa penghentian aliran listrik sementara ini disebabkan oleh adanya pekerjaan pemeliharaan jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah serta pemotongan pohon yang dinilai berpotensi mengganggu jalur kabel listrik.
Pemeliharaan ini akan berdampak langsung pada sebelas desa di wilayah kerja ULP Tuban, meliputi Desa Sugihajo, Desa Jadi, Desa Boto, Desa Kembangbilo, Desa Bancang, Desa Becok, Desa Selang, Desa Bongkol Sumurgung, Desa Bekengkeng, Desa Tlogonongko, dan Desa Gembul.
Menyikapi agenda pemeliharaan tersebut, PLN turut menyampaikan beberapa imbauan penting bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
Baca Juga: Pemadaman Bergilir di Tuban Masih Berlanjut, Dipicu Pasokan Batu Bara yang Menipis?
Bagi pelanggan yang berencana menggunakan genset mandiri selama masa pemadaman, diwajibkan untuk memisahkan instalasinya dengan instalasi listrik PLN demi keselamatan bersama.
Di sisi lain, PLN menegaskan bahwa tegangan listrik akan langsung dinormalkan kembali apabila pekerjaan di lapangan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.
Namun, masyarakat juga diminta memaklumi bahwa durasi pemadaman dapat diperpanjang apabila petugas menemukan kendala yang berada di luar kendali di lapangan.
Warga diimbau untuk mengantisipasi pemadaman ini dengan mempersiapkan kebutuhan energi atau mengisi daya perangkat elektronik sebelum waktu pemeliharaan dimulai. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama