Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sempat Blokir Jalur Pantura Tuban, Demo Buruh PT Solusi Bangun Indonesia Berakhir Damai dengan Upah Naik

Shafa Dina Hayuning Mentari • Jumat, 10 Juli 2026 | 15:33 WIB
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, PT SBI, dan PT PSM dalam perundingan kesepakatan atas tuntutan massa aksi pada Rabu (8/7) pagi hingga petang yang ditengahi Disnakerin Tuban. (FSPMI TUBAN UNTUK RADAR TUBAN)
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, PT SBI, dan PT PSM dalam perundingan kesepakatan atas tuntutan massa aksi pada Rabu (8/7) pagi hingga petang yang ditengahi Disnakerin Tuban. (FSPMI TUBAN UNTUK RADAR TUBAN)

RADARTUBAN — Perundingan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah akhirnya menghasilkan titik temu.

Setelah aksi demonstrasi yang disertai pemblokiran akses jalan pantai utara (pantura) di depan pintu masuk PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tuban, Rabu (8/7) pagi hingga petang, manajemen perusahaan bersama perusahaan penyedia tenaga kerja, PT Pincuran Sinanjung Mas (PSM), menyepakati penyesuaian upah pekerja sesuai skema Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tuban.

Kesepakatan tersebut mengakhiri rangkaian negosiasi yang berlangsung sepanjang hari. Sebelumnya, ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban menggelar aksi menuntut sejumlah hak kesejahteraan yang dinilai belum dipenuhi perusahaan.

Baca Juga: Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Penggelapan Sewa Lahan PT SBI

Suasana di depan gerbang pabrik sempat memanas. Massa aksi bertahan hingga memperoleh kepastian hasil perundingan.

Di saat yang sama, perwakilan pekerja, PT SBI, PT PSM, serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban melakukan mediasi secara tertutup.

Proses perundingan berlangsung cukup panjang. Di tengah pembahasan, pihak perusahaan sempat meminta waktu untuk menghitung kembali kemampuan finansial Perusahaan sebelum mengambil keputusan. Permintaan tersebut mendapat penolakan dari perwakilan pekerja yang menilai persoalan penyesuaian upah telah berlarut selama berbulan-bulan.

Perundingan kemudian dilanjutkan pada sore hari. Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah besaran penyesuaian upah. Penawaran awal perusahaan sebesar Rp 50 ribu per bulan belum diterima pekerja. Setelah melalui pembahasan lanjutan, kedua belah pihak akhirnya menyepakati kenaikan sebesar Rp100 ribu per bulan.

Ketua FSPMI Tuban Duraji mengatakan, nilai tersebut memang belum sepenuhnya memenuhi tuntutan awal serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan Rp 132 ribu per bulan. Namun, kesepakatan dipilih sebagai jalan tengah agar persoalan yang berlarut-larut dapat segera diselesaikan.

"PT SBI saat ini gencar ekspansi ekspor yang mayoritas menggunakan otomatisasi mesin dan minim tenaga manusia. Kondisi ini berdampak pada penurunan formula produktivitas pekerja vendor. Angka Rp 100 ribu ini paling logis," tegas Duraji usai mediasi, Rabu (8/7) malam.

Menurut dia, pekerja juga memahami penyesuaian teknis pekerjaan yang menjadi bagian dari kesepakatan bersama. Karena itu, hasil perundingan dapat diterima oleh mayoritas pekerja.

Di sisi lain, Direktur PT PSM Mulyanto Samadi memastikan perusahaan akan melaksanakan hasil kesepakatan tersebut. Penyesuaian upah akan berlaku surut mulai Januari 2026 sehingga selisih pembayaran selama tujuh bulan pertama tahun ini akan dibayarkan sekaligus.

"Kekurangan bayar dari Januari hingga Juli akan dibayarkan penuh dan dirapel paling lambat 21 Juli 2026 nanti," ujarnya.

Sebagai bagian dari kesepakatan, perusahaan juga menetapkan sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Pekerja diwajibkan menjaga kebersihan area kerja secara mandiri serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan penyedia tenaga kerja.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, aksi demonstrasi berakhir dan aktivitas operasional perusahaan kembali berjalan normal.(saf/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#PT Solusi Bangun Indonesia #Tuban #pantura #SBI