RADARTUBAN — Kekosongan sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tuban kembali menjadi sorotan DPRD Tuban. Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) menilai pengisian jabatan definitif tidak bisa terus ditunda karena menyangkut efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Persoalan tersebut disampaikan FKB dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi pada 30 Juni lalu dan kembali ditegaskan dalam pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2026, Rabu (8/7).
Hingga kini, sedikitnya enam organisasi perangkat daerah (OPD) strategis masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Jabatan yang belum terisi secara definitif meliputi kepala dinas pendidikan, kepala badan pengelolaan keuangan, pendapatan, dan aset daerah (BPKPAD), kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran, kepala dinas kesehatan, pengendalian pendudukan, dan keluarga berencana (dinkes P2KB), staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, direktur RSUD dr. R. Koesma, serta inspektur inspektorat. Sebagian jabatan tersebut bahkan telah diisi oleh Plt lebih dari enam bulan, melewati batas waktu yang lazim untuk penugasan sementara.
Baca Juga: Masa Plt Habis, Bupati Tuban Mas Lindra Tunjuk Pelaksana Tugas Baru di Sejumlah OPD Strategis
Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa, Luluk Kamim Muzizat mendesak pemerintah daerah segera mengisi jabatan-jabatan tersebut melalui mekanisme yang mengedepankan sistem merit.
"Kami mendesak pemkab untuk melakukan pengisian jabatan definitif secara cepat berdasarkan sistem merit," ujarnya saat menyampaikan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (8/7).
Menurut Luluk, percepatan pengisian jabatan menjadi kebutuhan mendesak. Terutama pada perangkat daerah yang memiliki beban pelayanan besar dan mengelola anggaran signifikan. Dia mencontohkan dinas pendidikan serta dinas kesehatan, pengendalian pendudukan, dan keluarga berencana yang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas. "Fraksi PKB berharap proses pengisian jabatan itu segera direalisasikan, sehingga seluruh perangkat daerah dipimpin oleh pejabat definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam mempercepat pelayanan publik," tegasnya.
Politikus asal Kecamatan Palang itu menilai, apabila kondisi tersebut terus berlarut, efektivitas pelayanan publik dikhawatirkan terganggu. Selain itu, sejumlah target kinerja perangkat daerah berpotensi tidak tercapai secara optimal.
Menanggapi desakan DPRD, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memastikan kekosongan jabatan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, pelaksana tugas yang ditunjuk tetap mampu menjalankan fungsi organisasi dengan baik.
Dia mencontohkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berlangsung sejak Juni lalu tetap berjalan lancar, meski dinas pendidikan dipimpin seorang Plt. "Itu adalah bukti ditempatkan di mana pun ASN pemkab siap untuk berkontribusi pada pelayanan masyarakat," ujarnya.
Meski demikian, Lindra memastikan pemerintah daerah akan mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong. Hanya saja, dia belum memastikan waktu pelaksanaannya. "Pasti pengisian jabatan itu akan kami lakukan," tuturnya.
Pemkab Tuban, kata dia, tetap berkomitmen mengisi jabatan definitif secara bertahap dengan mengacu pada sistem merit, kebutuhan organisasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (fud/ds)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni