Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

DPRD Pertanyakan Keseriusan Penataan PKL, Begini Tanggapan Bupati Tuban Mas Lindra

M. Mahfudz Muntaha • Selasa, 14 Juli 2026 | 17:03 WIB
Aktivitas eks PKL Alun-Alun Tuban yang direlokasi di Jalan Yos Sudarso.
Aktivitas eks PKL Alun-Alun Tuban yang direlokasi di Jalan Yos Sudarso.

RADARTUBAN - Persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Tuban kembali menjadi perhatian DPRD.

Setelah aksi protes berulang dari pedagang di kawasan Terminal Wisata Kebonsari dan eks Alun-Alun Tuban, pemerintah daerah didorong segera menyelesaikan persoalan tersebut melalui penataan yang berpihak pada keberlangsungan usaha para pedagang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban Tulus Setyo Utomo menilai, polemik penataan PKL merupakan persoalan yang terus berulang hampir setiap tahun. 

Karena itu, pemerintah daerah perlu membangun komunikasi yang lebih intensif dengan para pedagang sebelum mengambil kebijakan.

"Sehingga meminta pemerintah membuka ruang komunikasi dengan para PKL sehingga mereka tetap dapat berjualan dan bertemu langsung dengan konsumen," ujarnya.

Baca Juga: Enam Bulan Di-PHP soal Shuttle, Paguyuban Becak-PKL Parkir Wisata Kebonsari Geruduk DPRD Tuban

Menurut Tulus, penataan seharusnya tidak hanya berorientasi pada relokasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan lokasi baru mampu mendukung aktivitas ekonomi pedagang sehingga pendapatan mereka tidak menurun.

"Penataan tidak cukup hanya dengan relokasi, tetapi juga harus mempertimbangkan kenyamanan pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen," katanya.

Pandangan serupa disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Tuban Sumartono. Dia menilai sejumlah persoalan penataan PKL sepanjang 2025, baik di kawasan Alun-Alun Tuban maupun area parkir bus Sunan Bonang, belum menunjukkan penyelesaian yang tuntas.

Karena itu, dia mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan yang terus berulang tersebut. "Penataan kawasan perdagangan dan PKL harus menjadi perhatian serius pemerintah agar ada kepastian bagi para pedagang," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, pemerintah daerah masih terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan berbagai pihak untuk menentukan pola penataan yang dinilai paling tepat.

 

Menurut dia, penataan PKL di kawasan Alun-Alun Tuban dan Terminal Wisata Kebonsari dirancang terintegrasi dengan pengembangan destinasi wisata. Konsep yang disiapkan menggunakan sistem clustering dan relokasi ke Jalan Yos Sudarso.

"Penataan yang disiapkan konsepnya PKL di dua tempat tersebut akan diintegrasikan dengan pengembangan destinasi wisata melalui sistem clustering dan relokasi ke Jalan Yos Sudarso," ujar Mas Lindra, sapaan akrabnya. 

Sementara itu, PKL yang selama ini berjualan di area parkir bus Sunan Bonang direncanakan menempati kawasan eks Pasar Atom dan Pasar Sore. Kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai bagian dari koridor wisata Pantai Boom.

Baca Juga: Trotoar Masih Dicaplok PKL, Satpol PP Tuban Gagal Tegakkan Perda Trantibum di Tuban?

Pemerintah daerah berharap penataan tersebut tidak hanya memberikan tempat berjualan yang lebih layak, namun juga mampu meningkatkan jumlah pengunjung sehingga berdampak pada pendapatan pedagang.

"Harapannya para pedagang memperoleh tempat berjualan yang lebih nyaman dan mampu menarik lebih banyak pengunjung," pungkasnya.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
DPRD wisata Bupati Tuban Mas Lindra pkl