Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sisa Kuota Menipis, DPRD Tuban Desak Pengawasan Ketat Distribusi Pupuk Bersubsidi

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 17 Juli 2026 | 15:33 WIB
Komisi III DPRD Tuban melakukan rapat di ruang komisinya yang dihadiri Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Tuban, PT Pupuk Indonesia, dan distributor kemarin (16/7). (M. MAHFUDZ MUNTAHA/RADAR TUBAN)
Komisi III DPRD Tuban melakukan rapat di ruang komisinya yang dihadiri Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Tuban, PT Pupuk Indonesia, dan distributor kemarin (16/7). (M. MAHFUDZ MUNTAHA/RADAR TUBAN)

RADARTUBAN - Serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban hingga pertengahan Juli 2026 sudah mencapai 61-70 persen dari kuota tahunan.

DPRD Tuban meminta pemerintah daerah dan PT Pupuk Indonesia mengantisipasi kemungkinan kelangkaan saat musim tanam tiba.

Data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Tuban, kemarin (16/7), menunjukkan serapan pupuk urea mencapai 42.073 ton atau 61 persen dari kuota tahunan 68.973 ton. Dengan demikian, tersisa 26.900 ton.

Adapun pupuk NPK telah terserap 39.150 ton atau 64 persen dari kuota 61.173 ton. Sisa kuotanya mencapai 22.023 ton. Sementara itu, serapan pupuk organik mencapai 11.852 ton atau 70 persen dari kuota tahunan 17.420 ton.

Baca Juga: Dimediasi DPRD Tuban, Sengketa Pupuk Bersubsidi antara Warto dan Kios Koro Selesai

Ketua Komisi III DPRD Tuban Tulus Setyo Utomo mengatakan, tingginya serapan pupuk perlu diantisipasi sejak dini. Sebab, musim tanam di Tuban diperkirakan berlangsung pada Oktober dan November.

”Kami meminta kepastian dari kuota itu cukup atau tidak, karena dengan serapan yang ada itu sangat besar. Sehingga harus diantisipasi mulai dari sekarang,” ujar Tulus kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut dia, saat ini belum terjadi gejolak kelangkaan pupuk karena petani belum memasuki musim tanam.

Namun, kondisi itu dapat berubah ketika musim penghujan tiba dan kebutuhan pupuk meningkat. ”Kalau ini tidak diantisipasi petani bisa kesulitan pupuk bersubsidi,” imbuhnya.

Tulus meminta dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyelewengan sekaligus memastikan pupuk tersedia bagi petani yang membutuhkan.

Dia juga mengingatkan potensi permainan harga apabila pupuk bersubsidi mulai sulit diperoleh.

Dalam kondisi seperti itu, pupuk berisiko dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET). ”Sehingga harus ada pengendalian harga, karena biasanya saat pupuk langka ada yang menjual sampai diatas HET,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan ini juga meminta komitmen terkait jaminan ketersediaan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun. DPRD tidak ingin kelangkaan pupuk terjadi ketika petani memasuki musim tanam.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DKP2P Tuban Hart Novembria yang mewakili dinas dalam rapat tersebut belum memberikan kepastian apakah sisa kuota pupuk bersubsidi akan mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
DPRD Tuban pupuk Indonesia