RADARTUBAN - MBG Watch menilai jumlah penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya hanya sekitar 26 juta orang, jauh di bawah target pemerintah yang mencapai 82 juta orang.
Pernyataan tersebut itu disampaikan oleh Anggota MBG Watch, Media Wahyudi Askar, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (16/7).
Ia menilai pembatasan target penerima makanan bergizi gratis (MBG) bisa menghemat anggaran secara signifikan sekaligus menjadikan lebih tepat sasaran.
Dengan begitu, pos anggaran lain seperti dana pendidikan tidak perlu dipangkas.
Yusril menjelaskan bahwa berdasarkan simulasi yang dilakukan, hanya sebesar Rp 67 triliun per tahun apabila dikelola secara tepat.
Baca Juga: Viral! Bayi di Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Ternyata Ini Alasannya
Untuk tahap awal, ia mengusulkan alokasi bertahap sebesar Rp 10 Triliun dengan memanfaatkan pos pendapatan lain seperti pajak progresif, pada guna menghindari pemotongan pada dana pendidikan.
"Jangan juga ambil dari dana pendidikan, ambil dari dana pajak progresif yang lain," katanya.
Peneliti Celios. Tersebut mendesak pemerintah agar meminta BPS membuka data secara transparan guna menyamakan basis data penerima program.
Media yang meyakini bahwa jika data BPS dibuka secara jujur, hasilnya akan sama dengan hasil yang juga bersumber dari lembaga tersebut.
"Kalau mereka jujur, harusnya sama datanya dengan saya, karena saya olah data BPS," Lanjutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai lembaga di lapangan mempersulit ruang evaluasi program, yang kini sangat bergantung pada politik pemerintah.
Media Wahyudi, juga mengkritik keras program (MBG) yang dianggap asal-asalan tanpa melihat data rill dan metode ilmiah.
Dia menegaskan, sebagai orang yang sudah mengelola data BPS sejak 2014 sampai hafal luar dalam, kebijakan saat ini jelas-jelas tidak berbasis data dan sains.
"Kalau saya pribadi bapak-ibu saya olah data statistik BPS itu sejak tahun 2014, saya sampai hafal datanya luar dalam. Tapi ini kebijakan tidak berbasis data, tidak berbasis sains," Tegasnya.
Sementara itu, Komisi IX DPR berencana membentuk panitia kerja tata kelola (MBG) untuk mengatasi masalah dalam pelaksanaan program tersebut.
Wakil ketua komisi IX, Charles Honoris, menyebut rencana ini sebagai masukan positif yang akan segera dibahas secara internal, terutama karena program m-banking saat ini belum memiliki peta jalan yang jelas. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni