RADARTUBAN – Anggaran beasiswa dari Pemkab Tuban senilai Rp 2 miliar terancam tidak tersalurkan pada 2026. Hingga kini, peraturan daerah (perda) yang menjadi dasar penyaluran beasiswa masih dalam proses evaluasi Pemprov Jawa Timur.
Perda tentang beasiswa pendidikan tersebut telah disahkan DPRD bersama Bupati Tuban sekitar setahun lalu.
Namun, proses evaluasi oleh gubernur belum juga rampung, sehingga program beasiswa untuk siswa berprestasi dan keluarga kurang mampu belum dapat direalisasikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengatakan, pemerintah daerah kini melakukan penyesuaian sasaran penerima beasiswa sembari menunggu proses evaluasi perda selesai.
Baca Juga: Nasib Perda Beasiswa Mahasiswa Tuban Masih Menggantung, Harapan Dapat Bantuan Pupus?
Penyesuaian tersebut mencakup sejumlah ketentuan, antara lain, kriteria penerima dan batas indeks prestasi kumulatif (IPK). Menurut Budi, perubahan ketentuan tersebut perlu diselaraskan dengan isi perda.
“Sembari proses penyesuaian itu, juga menunggu perda beasiswa yang saat ini masih proses evaluasi dari gubernur,” ujarnya.
Budi mengatakan, pemerintah daerah masih berupaya agar proses evaluasi dapat diselesaikan dalam enam bulan tersisa pada 2026.
Jika perda telah mendapatkan persetujuan, anggaran beasiswa diharapkan dapat segera direalisasikan. ‘’Tetapi, kalau tidak bisa, ini akan menjadi silpa 2026,’’ bebernya.
Jika menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa), dana tersebut akan digunakan untuk program beasiswa pada tahun berikutnya.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih baik. ‘’Nanti akan proses monitoring dan evaluasi, agar lebih baik di tahun depan,’’ ujarnya menjelaskan.
Budi menambahkan, sektor pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran 2027.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Tuban, Senin (20/7), anggaran pendidikan direncanakan mencapai lebih dari 20 persen APBD.
Tertundanya realisasi beasiwa ditanggapi Ketua Forum Peduli Pendidikan Tuban (FPPT) Riza Shalahuddin Habibi. Dia mengatakan, perda beasiswa tersebut telah lama ditunggu mahasiswa asal Tuban yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Atlet Indonesia, Pemerintah Siapkan Beasiswa Kuliah Khusus Atlet Berprestasi
Menurut Riza, banyak mahasiswa asal Tuban yang berkuliah di luar daerah bukan berasal dari keluarga mampu. Sebagian di antaranya merupakan anak petani dan tukang becak yang berusaha mengubah kondisi ekonomi keluarga melalui pendidikan.
Mereka harus memikirkan biaya kuliah setiap semester, termasuk uang kuliah tunggal (UKT). ‘’Seharusnya perda ini sudah bisa terealisasi, karena ini anak-anak sudah waktunya membayar UKT,’’ tegasnya.
Riza menegaskan, wajar kalau masyarakat mempertanyakan lambannya proses evaluasi perda tersebut.
Pemerintah daerah, kata dia, seharusnya segera memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah provinsi agar proses evaluasi dapat segera diselesaikan. ‘’Masa evaluasi setahun gak selesai-selesai, ada apa sebenarnya,’’ bebernya.
Pengasuh Pondok Pesantren Ash Shomadiyah Tuban itu mengungkapkan, program beasiswa menjadi harapan keluarga kurang mampu di Tuban untuk membantu membiayai pendidikan anak-anak mereka.
‘’Kalau seperti ini (perda tak kunjung terbit, Red) apakah kami boleh tidak percaya kepada pemerintah yang katanya memprioritaskan pendidikan,’’ tegasnya. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban