RADARTUBAN - Dulu, saat pertama kali program makan bergizi gratis (MBG) diluncurkan, jarang sekali yang berminat mendirikan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), bahkan sebagian besar menolak.
Namun, seiring berjalannya waktu dan diketahuinya keuntungan yang begitu besar, para investor, pengusaha, dan pihak-pihak yang memiliki relasi kuasa berbondong-bondong membangunan dapur.
Yang semula diklaim sebagai program pemenuhan gizi, kini berubah menjadi proyek skala nasional. Hanya dalam waktu sekejap, pembangunan dapur SPPG bak jamur di musim penghujan. Berjibun di seluruh Indonesia hingga pelosok desa.
Karena potensi keuntungan yang begitu besar, para calon mitra rela menggadaikan asetnya ke bank demi mendapat pinjaman sebanyak-banyaknya. Sebab, biaya yang harus disiapkan minimal Rp 1,5 miliar. Dan sudah jamak diketahui, satu orang atau satu yayasan mengelola banyak dapur.
Di Tuban, hingga saat ini total terbangun 154 dapur. Tersebar di 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban.
Wakil Ketua Satgas MBG Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, dari keseluruhan dapur yang sudah berdiri tersebut, sebanyak 140 dapur telah beroperasi. Adapun 14 dapur sisanya masih menunggu keputusan Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasar informasi yang diterima, terang Rakhmat, belum beroperasinya belasan dapur SPPG itu lantaran menunggu pencairan dana dari BGN. ‘’Jadi, totalnya sampai saat ini ada 154 SPPG. Dan yang sudah operasi sebanyak 140 dapur. Sisanya masih menunggu (kepastian dari BGN, red),’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Hal ini semakin menegaskan bahwa MBG yang semula merupakan program pemenuhan gizi, kini telah bergeser menjadi proyek nasional seperti halnya proyek infrastruktur.
Bedanya, jika proyek fisik pemerintah melalui proses lelang, serta dikerjakan berdasar kontrak kerja dan dibayar sesuai progres pekerjaan, pembangunan dapur MBG tidak jelas dasarnya.
Buktinya, jika pembangunan SPPG merupakan proyek pembangunan dapur pemerintah, semestinya—jika pembangunan dapur sudah rampung 100 persen, maka sudah ada pembayaran dari pemerintah. Dan jika MBG merupakan program pemenuhan gizi nasional, maka semestinya berdasar juklak dan juknis yang jelas.
Lantas, apakah masih ada kewajiban bagi pemerintah untuk membayar pembangunan dapur tersebut. Terlebih menyusul kebijakan moratorium MBG.
‘’Kalau soal itu saya tidak tahu. Informasi yang kami terima (dari koordinator MBG wilayah Tuban, red) hanya itu (sesuai data yang sudah beroperasi dan yang belum, red),’’ tandasnya. (tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban