Transfer Pusat Turun Rp 150 M, Defisit APBD Tuban 2027 Diproyeksikan Membengkak Rp 275 M

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 17:07 WIB
Ruang fiskal Pemkab Tuban makin terbatas di 2027 akibat penurunan dana transfer pusat.
Ruang fiskal Pemkab Tuban makin terbatas di 2027 akibat penurunan dana transfer pusat.

RADARTUBAN – Ruang fiskal Pemkab Tuban diperkirakan semakin terbatas pada 2027. Proyeksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat tersebut memicu pendapatan daerah menyusut. Di sisi lain, kebutuhan belanja tetap meningkat, sehingga defisit anggaran diperkirakan kian melebar.

Dalam nota penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/7), pendapatan dari dana transfer diproyeksikan turun dari Rp 1,936 triliun pada APBD 2026 menjadi Rp 1,778 triliun pada 2027. Dengan demikian, terdapat penurunan sekitar Rp 158 miliar.

Penurunan terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat yang diproyeksikan berkurang dari Rp 1,792 triliun menjadi Rp 1,634 triliun atau sekitar Rp 150 miliar. Adapun dana transfer antardaerah relatif tidak berubah, yakni dari Rp 144,3 miliar menjadi Rp 144,2 miliar.

Baca Juga: Borong Proyek RTH Rp 50 Miliar, Kontraktor Luar Daerah Dominasi Tender APBD Pemkab Tuban

Berkurangnya dana transfer berdampak pada penurunan proyeksi pendapatan daerah secara keseluruhan. Jika pada APBD 2026 pendapatan ditetapkan sebesar Rp 2,7 triliun, pada 2027 diperkirakan hanya mencapai Rp 2,6 triliun atau turun sekitar Rp 101 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah justru diproyeksikan meningkat, meski tidak signifikan. Dari Rp 2,919 triliun pada 2026, belanja daerah diperkirakan menjadi Rp 2,923 triliun pada 2027 atau bertambah sekitar Rp 3,5 miliar.

Kondisi tersebut menyebabkan defisit anggaran semakin melebar. Jika pada APBD 2026 defisit tercatat sekitar Rp 170 miliar, pada 2027 angkanya diproyeksikan mencapai Rp 275 miliar. Pemerintah daerah merencanakan defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto.

Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional maupun daerah, termasuk proyeksi penurunan transfer dari pemerintah pusat. ''Salah satunya proyeksi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat,'' ujarnya.

Menurut Joko, kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

''Penetapan target pendapatan daerah pada 2027 dilakukan secara terukur berdasarkan basis data, potensi dengan mempertimbangkan berbagai potensi perkembangan perekonomian yang akan terjadi pada tahun depan,'' katanya.

Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana menambahkan, seluruh proyeksi dalam KUA-PPAS 2027 masih bersifat sementara.

Besaran pendapatan maupun belanja, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat, masih berpeluang berubah menyesuaikan penetapan APBN. ''Karena finalnya nanti saat APBN sudah ditetapkan, dan transfer dana ke daerah akan didapatkan,'' ujarnya.

Meski demikian, Budi memastikan arah kebijakan belanja daerah tidak akan bergeser dari ketentuan pemerintah pusat. Anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas sesuai ketentuan mandatory spending. ''Dan, terbukti untuk pendidikan kita melebihi dari proyeksi yang harus dianggarkan,'' imbuhnya.

Pemkab Tuban juga menempatkan anggaran pendidikan sebagai salah satu instrumen untuk menjawab berbagai isu strategis dan kebutuhan pembangunan yang diproyeksikan menjadi prioritas pada 2027.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban pad apbd fiskal