Perbaikan JLS Dimulai, Pelanggaran Rekayasa Lalin Masih Marak

Andreyan (An) • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:35 WIB
Rekonstruksi jalan lingkar selatan Tuban mulai berlangsung kemarin (24/7). Di sepanjang jalur tersebut masih banyak kendaraan yang melanggar rekayasa lalu lintas. (Anderyan/Radar Tuban)
Rekonstruksi jalan lingkar selatan Tuban mulai berlangsung kemarin (24/7). Di sepanjang jalur tersebut masih banyak kendaraan yang melanggar rekayasa lalu lintas. (Anderyan/Radar Tuban)

RADARTUBAN - Rekonstruksi kerusakan jalan lingkar selatan (JLS) Tuban mulai dikerjakan, kemarin (24/7).  Bersamaan dengan dimulainya proyek tersebut, aparat kepolisian masih dihadapkan pada persoalan pelanggaran rekayasa lalu lintas (lalin) yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pantauan Jawa Pos Radar Tuban di lokasi menunjukkan masih banyak pengendara yang mengabaikan pengaturan arus lalin. Sejumlah kendaraan tampak melawan arah dan tetap melintasi jalur yang seharusnya ditutup untuk mendukung proses pekerjaan.

Sebelumnya, Satlantas Polresta Tuban menutup lajur sisi selatan JLS sebagai area rekonstruksi.

Selama pekerjaan berlangsung, lajur sisi utara hanya diperuntukkan bagi kendaraan dari arah Surabaya menuju Semarang. Sementara kendaraan dari arah Semarang menuju Surabaya dialihkan melalui kawasan Alun-Alun Tuban.

Baca Juga: Perbaikan JLS Tuban Akhirnya Dilelang, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 7,9 Miliar

Dengan skema tersebut, arus kendaraan di ruas jalan lingkar seharusnya berjalan satu arah. Namun, pelanggaran yang dilakukan sebagian pengendara membuat jalur tersebut kembali berfungsi layaknya jalan dua arah.

Kondisi itu tidak hanya menghambat kelancaran lalu lintas, namun juga meningkatkan risiko kecelakaan. Pengendara yang telah mengikuti rekayasa lalu lintas berpotensi berhadapan langsung dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Tuban Ipda Agus Eka Oktasaftian mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa selama proses perbaikan berlangsung, JLS diberlakukan satu arah dari timur ke barat.

Menurut Agus, petugas sebenarnya telah berulang kali memberikan imbauan secara langsung di lapangan. Namun, langkah persuasif tersebut belum mampu menghentikan pelanggaran yang masih terjadi.

Karena itu, Satlantas Polresta Tuban mulai menerapkan penindakan melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap pengendara yang melanggar rekayasa lalu lintas.

"Kami sudah memberlakukan tilang via etle di jalur ring road, bahkan dalam dua pekan terakhir," ujar Agus.

Selama dua pekan penerapan penindakan elektronik, polisi telah mendapati puluhan pelanggaran. "Ada sekitar 35 kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran rambu di ring road," katanya.

Agus mengimbau masyarakat mematuhi rambu dan pengaturan lalu lintas selama proyek rekonstruksi berlangsung. Selain untuk mendukung kelancaran pekerjaan, kepatuhan terhadap rekayasa lalu lintas juga penting demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. 

"Kami akan melakukan pengawasan secara masif di jalur ring road. Jika imbauan masih tak dihiraukan maka akan diberikan sanksi tilang," ujarnya. (an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban Jalan Lingkar Selatan proyek JLS