RADARTUBAN – Inkonsistensi kebijakan berpotensi terjadi dalam penataan kuota Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 18 Tuban. Belum sempat berjalan penuh, aturan terkait kuota penerimaan calon siswa direncanakan bakal diubah di tengah jalan.
Minimnya jumlah pendaftar di jenjang SD membuat pemerintah berencana mengalihkan sisa kuota tersebut ke jenjang SMP dan SMA. Langkah ini diambil menyusul membludaknya jumlah calon siswa yang mendaftar di tingkat SMP dan SMA.
Rencana bongkar-pasang kuota tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf beberapa waktu lalu.
Apabila wacana inkonsisten ini benar-benar diterapkan, hampir dipastikan bakal berdampak pada kesenjangan data calon siswa di sekolah reguler.
Baca Juga: Demi Penuhi Kuota Sekolah Rakyat, Jumlah Siswa SD Negeri di Pelosok Tuban Terancam Berkurang
Pasalnya, siswa yang sebelumnya sempat tidak lolos seleksi SR kini sudah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan memulai tahun ajaran baru 2026/2027 di sekolahnya masing-masing.
Sebagai informasi, dalam skema pembangunan gedung permanen SR Terintegrasi 18 Tuban, pemerintah menyediakan tiga rombongan belajar (rombel) untuk tiap jenjang—SD, SMP, dan SMA—dengan kapasitas masing-masing 30 siswa per kelas.
Namun dalam perjalanannya, hasil penjangkauan calon siswa jenjang SMP dan SMA justru over capacity atau melebihi kuota yang ditetapkan. Sebaliknya pada jenjang SD, dari alokasi 90 siswa (tiga rombel), hanya ada 16 anak yang bersedia mendaftar. Artinya, terdapat sisa kuota sebanyak dua setengah rombel yang tidak terisi.
‘’Kami memberikan waktu beberapa bulan kepada pemerintah daerah untuk kembali melakukan penjangkauan siswa secara door to door. Setelah itu, baru akan kami pertimbangkan untuk mengambil keputusan terkait alokasi kuota yang tersisa (dialihkan dari SD ke SMP dan SMA),’’ tegas Saifullah Yusuf dalam keterangannya.
Dinsos Tuban Akui Belum Terima Instruksi Resmi
Dikonfirmasi mengenai rencana Mensos mengalihkan sisa kuota jenjang SD ke SMP dan SMA, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Tuban, Sugeng Purnomo, mengaku belum menerima penjelasan teknis maupun instruksi resmi.
Sugeng menegaskan, selama belum terbit Surat Keputusan (SK) penetapan calon siswa SR dari Kementerian Sosial, status alokasi tersebut belum bisa dikatakan final.
‘’Kalau belum ada SK dari Mensos memang belum final. Namun terkait rencana pengalihan sisa kuota jenjang SD ke SMP dan SMA tersebut, sampai saat ini kami belum menerima instruksi,’’ ujar Sugeng.
Padahal, pelaksanaan MPLS di SR Terintegrasi 18 Tuban sudah di depan mata. Sesuai jadwal yang ditetapkan, MPLS SR Tuban masuk dalam gelombang kedua yang rencananya akan digelar secara serentak pada 31 Juli 2026 mendatang. (*)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban