RADARTUBAN – Kendati rencana pengalihan sisa kuota rombongan belajar (rombel) sekolah rakyat (SR) jenjang SD ke SMP dan SMA tidak sepenuhnya salah. Namun, keputusan tersebut dinilai sebagai sikap inkonsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan.
‘’Kebijakan pemerintah saat ini seperti membangun rumah, tapi salah konsep. Rumahnya sudah dibangun, tapi denahnya baru digambar belakangan. Makanya, wajar kalau aturan dan kebijakannya berubah-ubah, bahkan sebelum dijalankan,’’ kata praktisi pendidikan Tuban, Kumaidi kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu menilai, tidak tercapainya target keterisian kuota SR jenjang SD adalah bukti sahih bahwa program ini dijalankan hanya berdasar prefrensi atau kecenderungan semata: asal membangun, tapi tidak disertai dengan kajian secara terukur dan mendalam.
Baca Juga: Kuota SD Minim, Pemerintah Berencana Alihkan Jatah Siswa Sekolah Rakyat Tuban ke SMP-SMA
‘’Bayangkan, di semua daerah yang ada SR-nya, rata-rata hasil penjangkauan SD tidak mencapai target. Kalau satu-dua (daerah, red) mungkin masih bisa dimaklum, tapi ini merata,’’ ujarnya sehingga dapat disimpulkan ada yang salah dengan kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, dosen PBSI Universitas PGRI Ronggolawe (Unrirow) Tuban itu menegaskan bahwa kebijakan tanpa disertai naskah akademik itu sangat membahayakan. Terlebih, kebijakan tersebut menghabiskan anggaran triliunan.
‘’Kebijakan tanpa naskah akademik itu seperti main-main. Dan sialnya, main-mainnya menghabiskan banyak anggaran,’’ jelasnya.
Bukti main-main itu, terang Kumaidi, dapat dibaca dari pernyataan Mensos yang berencana mengalihkan sisa kuota jenjang SD untuk SMP dan SMA karena jumlah siswa yang terdata melebihi daya tampung.
‘’Memang tidak sepenuhnya salah, tapi menjadi salah karena pemerintah tidak konsisten. Di saat sekolah reguler dibatasi rombel, SR bisa dengan mudah mengotak-atik kuota, ini namanya inkonsisten dengan kebijakannya sendiri,’’ jelasnya.
Kumaidi meyakini, problem sistemik akan terus mengiringi jalannya program yang tidak disertai dengan naskah akademik. ‘’Kita lihat saja nanti, denah mana lagi yang akan diubah pada bangunan yang sudah jadi,’’ tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, lantaran calon siswa SR jenjang SD tidak mencapai target rombel yang disediakan sehingga pemerintah berencana mengalihkan sisa kuota ke SMP dan SMA.
Sebagaimana diketahui, pada pembangunan gedung permanen SR Terintegrasi 18 Tuban, pemerintah menyiapkan tiga rombel untuk masing-masing jenjang: SD, SMP, dan SMA dengan kapastitas 30 siswa per kelas.
Dalam prosesnya, hasil penjangkauan calon siswa jenjang SMP dan SMA over capacity atau melebihi jumlah rombel yang telah ditetapkan.
Sementara jenjang SD, dari tiga rombel atau 90 siswa, hanya 16 anak yang bersedia. Artinya, dari jumlah rombel yang disediakan, tersisa dua rombel setengah. Sisa rombel inilah yang rencananya dialihkan ke jenjang SMP dan SMA lantaran jumlah calon siswa yang terdata melebihi kuota.(tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban