RADARTUBAN - Sejumlah akun media sosial yang secara terbuka menampilkan identitas sebagai pelaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) semakin marak.
Fenomena tersebut hingga memicu reaksi dari sebagian masyarakat. Di Tuban, sejumlah remaja membentuk gerakan Anti Boti Tuban sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang mereka anggap sebagai upaya normalisasi perilaku LGBT di ruang digital.
Gerakan tersebut hadir melalui media sosial dengan membawa pesan penolakan terhadap konten maupun aktivitas yang berkaitan dengan LGBT. Dalam berbagai unggahannya, akun tersebut menyatakan komitmen untuk memerangi perilaku yang mereka sebut sebagai penyimpangan seksual.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Gay Tuban: Lebih Senyap, Gerakannya Semakin Tak Terbaca
Saat diwawancarai melalui Instagram, seorang pemuda yang megatasnamakan sebagai admin Anti Boti Tuban mengatakan gerakan itu lahir dari keresahan melihat semakin banyak akun maupun individu pelaku penyimpangan yang berani menampilkan identitasnya secara terbuka. Baik di media sosial maupun di kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, gerakan yang baru dibentuk tiga bulan terakhir itu juga bertujuan mengajak masyarakat untuk mengawasi potensi bahaya di sekitar. Khususnya para orang tua dan remaja, agar lebih peduli terhadap perkembangan pergaulan di ruang digital. "Tidak ada satu pun agama yang membenarkan perilaku LGBT," tegas dia
Admin menyebut komunitas serupa telah bermunculan di berbagai daerah di Indonesia dan saling terhubung melalui media sosial.
"Kami terkoneksi dengan komunitas serupa di kabupaten/kota lain di Indonesia. Tujuannya sama," tegasnya.
Belakangan, gerakan anti-boti memang menjadi fenomena di berbagai daerah. Sejumlah akun dan komunitas bermunculan di Instagram, TikTok, hingga platform media sosial lainnya dengan membawa narasi penolakan terhadap LGBT. Selain meyimpang, kata dia, LGBT juga membahayakan kesehatan karena berpotensi besar menularkan HIV AIDS.
"Tujuan komunitas ini baik, sehingga setiap pesan akan kami sampaikan melalui edukasi yang baik, kecuali jika para LGBT itu memulai kekerasan terlebih dahulu," ungkap dia.
Di Tuban, penolakan terhadap LGBT sebenarnya bukan isu baru. Pada 2018, sekelompok massa pernah mendatangi DPRD Tuban untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap LGBT.
Belakangan, isu tersebut kembali menjadi perbincangan seiring maraknya akun media sosial yang menampilkan identitas maupun konten terkait LGBT. Kondisi itu memunculkan beragam respons dari masyarakat, termasuk munculnya gerakan Anti Boti Tuban.
Menanggapi fenomena tersebut, Kasatreskrim Polresta Tuban AKP Bobby Wirawan mengingatkan agar masyarakat menyikapi perdebatan mengenai isu LGBT di media sosial secara bijak. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun melakukan tindakan persekusi, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, perwira lulusan Akpol 2017 itu berharap ruang digital dimanfaatkan untuk menyebarkan edukasi dan menjaga kondusivitas kehidupan bermasyarakat.
"Orang tua harus aktif mengawasi anak didiknya agar tidak melakukan penyimpangan, baik secara moral maupun hukum," tegasnya. (*)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban