RADARTUBAN – Sejumlah paket proyek anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 Pemkab Tuban dimenangkan oleh penawar tunggal.
Dari belasan peserta tender, hanya satu yang mengajukan penawaran, sehingga sekaligus menjadi pemenang tanpa lawan.
Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Tuban, di antara yang dimenangkan oleh penawar tunggal, yakni paket proyek peningkatan saluran drainase dan trotoar Jalan RE Martadinata dengan nilai HPS Rp 3,6 miliar.
Paket dengan pagu awal Rp 4,3 miliar itu dimenangkan oleh CV Bina Artha Karya. Perusahaan beralamat di Jalan Pramuka itu memenangi lelang dengan penawaran sekitar 2,1 persen dari HPS (harga perkiraan sendiri).
Berikutnya, paket peningkatan saluran drainase dan trotoar di Jalan Diponegoro. Tercatat sebanyak 18 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta tender proyek senilai Rp 5,8 miliar tersebut.
Namun, hanya CV Chandra Karya Pratama yang mengajukan penawaran, sehingga menjadi peserta tunggal dengan nilai negosiasi Rp 5,6 miliar atau turun sekitar Rp 200 juta dari pagu HPS.
Selanjutnya, proyek yang juga dimenangi peserta tunggal adalah paket pembangunan RTH 3 Kecamatan Palang. Proyek strategis daerah dengan nilai HPS Rp 24,9 miliar ini dimenangi tanpa perlawanan oleh perusahaan asal Surabaya, PT Defani Energi Indonesia.
Kendati tawaran yang diajukan hanya sekitar 2,5 persen. Namun, karena nominal paket yang dilelang cukup fantastis, sehingga nilai penawarannya terakumulasi sekitar Rp 600 juta.
Selain paket perbaikan drainase dan pembangunan RTH, wartawan koran ini juga menemukan sejumlah paket proyek pembangunan jalan dengan penawar tunggal.
Di antaranya, paket pelebaran jalan ruas Pandanagung, Simo, Kecamatan Soko. Proyek senilai Rp 2,6 miliar ini dimenangi oleh CV Sugih Jaya Abadi dengan penawaran hanya 1 persen atau turun sekitar Rp 35 juta dari pagu awal.
Proyek perbaikan jalan yang juga dimenangkan peserta tender tanpa perlawanan, yakni rekonstruksi jalan ruas Sarigede-Babatan, Kecamatan Bancar.
Paket dengan HPS Rp 3,5 miliar ini dimenangkan oleh CV Cahaya Muda dengan penawaran sekitar 2,3 persen. Kemudian, paket peningkatan jalan antardesa Ngadipuro-Kalisari. Proyek senilai Rp 1,3 miliar ini dimenangkan oleh CV Mekar Jaya.
Selain paket dengan nilai HPS miliaran, beberapa paket lain dengan nilai ratusan juta juga banyak yang dimenangkan oleh peserta tunggal.
Baca Juga: Proyek Sekolah Rakyat di Tuban: Seperti Membangun Rumah, tapi Denahnya Digambar Belakangan
Pembangunan saluran drainase jalan poros Desa Glodog-Gesikharjo, Kecamatan Palang, misalnya. Dari 12 peserta yang mengikuti tender, hanya CV Dirgantara yang mengajukan penawaran sekaligus keluar sebagai pemenang. Nilai penawaran proyek ini hanya 1,3 persen atau turun sekitar Rp 6 juta dari pagu Rp 491 juta.
Proyek lain dengan nilai ratusan juta dengan penawaran tunggal, yakni paket rehabilitasi saluran irigasi Desa Nguruan, Kecamatan Soko. Paket senilai Rp 489 juta ini dimenangkan oleh CV Habib Jaya.
Plt Kabag Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Tuban Catur Tri Utomo mengatakan, ada-tidaknya persaingan dalam penawaran proyek tidak menjadi menjadi soal.
Dia menegaskan, selama memenuhi persyaratan dianggap sah dan tidak ada masalah.
‘’Dalam hal hanya satu peserta (yang mengikuti lelang proyek, red), asal memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kualifikasi, tidak ada masalah,’’ tandasnya. (tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban